Penegakan hukum atas pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) di Kota Semarang
Farikhah, Jihan (2023) Penegakan hukum atas pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) di Kota Semarang. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
1902056024_JIHAN FARIKHAH_FULL SKRIPSI - Jihan Farikha(1).pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB)
Abstract
Pemilihan kepala daerah tahun 2020 di Kota Semarang dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19. Calon pasangan kandidat Walikota merupakan seorang petahan dan calon tunggal. Hal ini sangat memungkinkan ASN melakukan pelanggaran netralitas pada Pilkada. Terdapat 14 oknum ASN tidak netral yang ditemukan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pilkada. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum Bawaslu dan KASN terhadap pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada di kota Semarang. Jenis penelitian ini yaitu penelitian non doctrinal atau hukum empiris dengan pendekatan implementasi hukum, untuk melihat dan mengamati apa yang terjadi untuk mengetahui ASN yang tidak netral pada Pilkada. Penelitian ini menggunakan sumber data primer berupa wawancara dengan staf Bawaslu yang menangani perkara netralitas ASN. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif. Hasil Penelitian ini adalah pengawasan Bawaslu terhadap netralitas ASN di Kota Semarang sudah sesuai dengan Perbawaslu Nomor 6 tahun 2018 tentang Pengawasan Netralitas ASN. Bawaslu telah melakukan upaya pengawasan, penanganan, dan pencegahan untuk menimalisir pelanggaran netralitas pada pelaksanaan Pilkada. Dengan melakukan sosialisasi, membentuk Panwaslu, dan melakukan kerjasama dengan KASN. Sedangkan, KASN diharapkan mampu menerapkan sistem merit untuk ASN agar tidak terlibat dalam politik birokrasi pada Pilkada serta menjatuhkan sanksi bagi ASN tidak netral. Untuk itu ASN tidak dibenarkan mendukung salah satu calon secara terbuka dan terang-terangan, karena sudah dapat dianggap melakukan pelanggaran netralitas.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Netralitas; ASN; Bawaslu; KASN. |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74201 - Ilmu Hukum |
Depositing User: | Ukhtiya Zulfa |
Date Deposited: | 10 Aug 2024 02:13 |
Last Modified: | 10 Aug 2024 02:13 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/23340 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year