Tinjauan hukum Islam terhadap sanksi denda pada nasabah murâbahah : studi putusan Pengadilan Agama Demak Nomor 04/Pdt.G.S/2021/PA. Dmk

Qotrunada, Dhea Fitria (2023) Tinjauan hukum Islam terhadap sanksi denda pada nasabah murâbahah : studi putusan Pengadilan Agama Demak Nomor 04/Pdt.G.S/2021/PA. Dmk. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1902036149_Dhea_Fitria_Qotrunada] Text (Skripsi_1902036149_Dhea_Fitria_Qotrunada)
Skripsi_1902036149_Dhea_Fitria_Qotrunada.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (729kB)

Abstract

Perkara ekonomi syariah Nomor 04/Pdt.G.S/2021/PA.Dmk yang didaftarkan di Pengadilan Agama Demak pada tanggal 30 Juni 2021 diselesaikan dengan cara gugatan sederhana. Perkara ini merupakan perkara akad Murābaḥah yang terjadi antara Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) Dana Li Mardhatillah sebagai Penggugat dan Sutiyo (bukan nama sebenarnya) sebagai Tergugat I serta Susi (bukan nama sebenarnya) Tergugat II dengan gugatan materiil sebesar Rp. 13.735.000,00. Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan Para Tergugat melakukan perbuatan wanprestasi, mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek dan menyatakan tidak dapat diterima selain dan selebihnya, serta menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian materiil sebesar Rp. 8.735.000,00.
Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana dasar pertimbangan Hakim dalam mengabulkan dan menolak denda dalam perkara nomor 04/Pdt.G.S/2021/PA.Dmk, serta bagaimana analisis hukum Islam terhadap denda pembiayaan Murābaḥah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan menggunakan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tatacara Penyelesaian Gugatan Sederhana. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis yaitu putusan gugatan ekonomi syariah di Pengadilan Agama Demak. Sumber data yang diperoleh dalam penelitian ini adalah metode wawancara dengan hakim Pengadilan Agama Demak selaku hakim pemeriksa perkara gugatan tersebut. Setelah data terkumpul, kemudian dilakukan analisis terhadap data tersebut menggunakan pola pikir induktif.
Hasil penelitian dari perkara ini yaitu Hakim dalam memutus perkara ini terlebih dahulu mengolah data-data yang diperoleh dari bukti surat, saksi, persangkaan, pengakuan maupun sumpah yang terungkap dalam persidangan, sehingga putusan yang ditetapkan Hakim dapat didasari oleh rasa tanggungjawab, keadilan, kebijaksanaan, profesionalisme dan bersifat objektif. Bahwa denda dalam pembiayaan Murābaḥah boleh dilakukan pada nasabah yang melakukan ingkarjanji/wanprestasi dan dalam keadaan mampu membayar tetapi menunda – nunda pembayaran serta tidak mempunyai itikad baik untuk membayar. Denda Murābaḥah adalah sah menurut syari’ah berdasarkan fatwa DSN MUI No. 17 tahun 2000. Alasan Majelis Hakim dalam menolak mengenai biaya penagihan dan penyelesaian perkara yaitu karena biaya tersebut tidak diperjanjikan di awal perjanjian maka bisa disebut ini klaim sepihak dan hal ini sejalan dengan Fatwa DSN MUI No. 17 Tahun 2000.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Putusan Pengadilan Agama; Wanprestasi; Denda Murābaḥah; Hukum Islam
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Miswan Miswan
Date Deposited: 12 Aug 2024 08:49
Last Modified: 12 Aug 2024 08:52
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/23406

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics