Keadilan distributif (distributive justice) dalam pelaksanaan perjanjian bagi hasil tanah pertanian : studi kasus di Desa Somagede, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas

Rohmah, Miftah Nur (2023) Keadilan distributif (distributive justice) dalam pelaksanaan perjanjian bagi hasil tanah pertanian : studi kasus di Desa Somagede, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_1902056083_MIFTAH_NUR_ROHMAH] Text (SKRIPSI_1902056083_MIFTAH_NUR_ROHMAH)
1902056083_Miftah Nur Rohmah_Lengkap Tugas Akhir - 6083 Miftah Nur Rohmah.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Tanah merupakan peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia, selain sebagai tempat tinggal tanah juga sebagai objek dalam perjanjian. Perjanjian bagi hasil adalah suatu perjanjian yang sudah dikenal dan tidak asing lagi bagi masyarakat pedesaan begitu pula yang terjadi di Desa Somagede Kecamatan Somagede Kabupaten Banyumas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik pelaksanaan perjanjian bagi hasil tanah pertanian di Desa Somagede dan kaitannya dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 Tentang Perjanjian Bagi Hasil dan bagaimana pelaksanaan imbangan bagi hasil antara pemilik tanah dan penggarap dalam perjanjian bagi hasil di Desa Somagede Kecamatan Somagede Kabupaten Banyumas jika dilihat dari perspektif keadilan distributif.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Adapun teknik pengumpulan data yang dipakai diantaranya wawancara (interview) langsung dengan pihak yang terlibat dan studi kepustakaan dengan mengambil kutipan dari buku bacaan, literatur, atau buku pendukung yang memiliki kaitan dengan penelitian.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa praktik pelaksanaan perjanjian bagi hasil tanah pertanian di Desa Somagede Kecamatan Somagede Kabupaten Banyumas dan kaitannya dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 Tentang Perjanjian Bagi Hasil belum sepenuhnya sesuai, karena perjanjian bagi hasil tanah pertanian masih menggunakan adat kebiasaan setempat berupa maro. Pelaksanaan imbangan bagi hasil dalam perjanjian bagi hasil di Desa Somagede Kecamatan Somagede Kabupaten Banyumas jika dilihat dari perspektif keadilan distributif dapat dikatakan sudah seimbang dan. Hal ini disebabkan karena Desa Somagede menggunakan imbangan bagi hasil 1:1 antara pemilik tanah dan penggarap, dimana jika dipertimbangkan dengan biaya yang dikeluarkan, jenis tanaman yang ditanam, kemampuan finansial, keterampilan, keterlibatan proses tanam, dan risiko gagal panen maka imbangan tersebut sudah sesuai dan seimbang, pemilik tanah dan penggarap sudah mendapatkan porsi dan presentase yang sama dari hasil panen.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Pertanian; Keadilan Distributif; Perjanjian Bagi Hasil
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74201 - Ilmu Hukum
Depositing User: Ukhtiya Zulfa
Date Deposited: 26 Aug 2024 07:53
Last Modified: 26 Aug 2024 07:53
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/23597

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics