Analisis yuridis terhadap penolakan atas gugatan penguasaan tanah : studi Putusan Nomor 767 K/PDT 2017

Sholihatussa’adah, Sholihatussa’adah (2022) Analisis yuridis terhadap penolakan atas gugatan penguasaan tanah : studi Putusan Nomor 767 K/PDT 2017. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_1902056091_SHOLIHATUSSAADAH] Text (SKRIPSI_1902056091_SHOLIHATUSSAADAH)
1902056091_Sholihatussa_adah_Tugas Akhir - Sholihatussa`Adah UIN Walisongo Semarang.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (718kB)

Abstract

Hak atas tanah adalah hak hukum yang diberikan kepada seseorang atau kelompok untuk memiliki, menggunakan, dan menguasai tanah. Bukti kepemilikan hak atas tanah adalah dengan diterbitkannya Sertifikat Hak Milik (SHM). Hak waris berlaku secara turun-temurun kepada ahli warisnya ketika pemilik tanah telah meninggal dunia. Adanya waris dengan objek tanah yang tidak segera diurus pembagiannya kepada para ahli warisnya mengakibatkan timbulnya sengketa hak atas tanah. Pembatalan SHM dapat dilakukan dengan mengajukan gugatan ke pengadilan. Penguasaan hak atas tanah atas adanya sengketa hak milik dapat dilakukan penuntutan atau gugatan ke Pengadilan dengan menyertakan alasan-alasan dan bukti secara jelas dan rinci.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif. Sumber data primer berupa Putusan Pengadilan No. 61/Pdt.G/2015/PN Skh., Putusan No. 253/PDT/2016/PT SMG. dan Putusan No. 767 K/PDT/2017. Sedangkan bahan hukum sekunder dan tersiernya berupa jurnal hukum, dokumen-dokumen, buku, dan hasil penelitian yang berkaitan dengan penelitian ini.
Tulisan ini menemukan dua simpulan. Pertama, upaya pembatalan putusan di tingkat banding terkait dengan penguasaan hak atas tanah dalam hal ini patut untuk dapat dikabulkan. Gugatan penguasaan hak atas tanah ditolak oleh oleh Mahkamah Agung karena putusan Pengadilan tingkat banding yang menguatkan putusan Pengadilan tingkat pertama tersebut mengandung cacat. Kedua, sebagaimana telah gagal dalam memperoleh hak atas tanah tersebut karena gugatan atas tanah telah ditolak oleh MA, maka Penggugat dapat menempuh langkah hukum lainnya yang sesuai dengan perkara ini yakni langkah administrasi, langkah pidana, dan langkah perdata.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Hak Milik; Penguasaan Tanah; Penolakan Gugatan
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74201 - Ilmu Hukum
Depositing User: Ukhtiya Zulfa
Date Deposited: 27 Aug 2024 03:05
Last Modified: 27 Aug 2024 03:05
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/23635

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics