Pandangan ulama Kota Semarang terhadap pelaksanaan miqat bagi jemaah haji Indonesia
Huda, Achmad Chusnul (2023) Pandangan ulama Kota Semarang terhadap pelaksanaan miqat bagi jemaah haji Indonesia. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Skripsi_1901056005_Achmad_Chusnul_Huda.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB)
Abstract
Perdebatan ibadah haji khususnya pada pelaksanaan miqat bagi jemaah haji Indonesia masih terjadi pada masa sekarang ini walaupun dari tahun ke tahun tetap dilaksanakan ibadah haji dengan pelaksanaan miqat mengikuti dari ibadah haji sejak zaman dahulu dengan berpedoman hadits Rasulullah dan Al-Qur’an yang ada. Perdebatan diawali dengan adanya ulama yang kurang menyetujui bahwa salah satu pelaksanaan miqat bagi jemaah haji dilaksanakan di Bandara King Abdul Aziz Jeddah karena tidak melewati batas yang disebutkan oleh Rasulullah, namun dianggap sah dan boleh karena terlatak sejalur dengan garis batas tempat miqat terdekat.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan ulama Kota Semarang terhadap pelaksanaan miqat bagi jemaah haji Indonesia dan mendeskripsikan pandangan mengenai kemungkinan adanya miqat baru bagi Jemaah haji Indonesia. Metode penelitian yang diggunakan adalah kualitatif bersifat deskripstif dengan pendekatan field research (penelitian lapangan) yang metode pengumpulan data yang digunakan yaitu teknik wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan rumusan masalah pertama mendapatkan hasil bahwa perwakilan ulama Kota Semarang yang terdiri dari PCNU, PDM, dan MUI Kota Semarang selaku informan sepakat mengatakan bahwa miqat zamani dimulai pada tanggal 1 Syawal, dan miqat makani bagi jemaah haji Indonesia sah dan dibolehkan di Bandara King Abdul Aziz Jeddah karena sudah melalui ijtihad sesuai dengan merujuk pada Al-Qur’an dan hadits tanpa merujuk pada kitab-kitab fikih abad pertengahan serta sudah di sahkan oleh MUI pada tangal 28 Maret 1980 dan dikukuhkan tanggal 19 September 1981. kedua mendapatkan hasil bahwa perwakilan ulama Kota Semarang dalam penelitian ini memiliki satu pemikiran yang sama yakni menyimpulkan bahwa tidak adanya kemungkinan akan ada tempat Miqat baru dengan kriteria adanya jarak atau ketentuan Miqat. Apabila dikemudian hari akan adanya tempat Miqat yang baru, maka harus dipertanyakan dasarnya, apakah sesuai dengan hukum Fiqih atau tidak.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pandangan ulama; Miqat; Jemaah Haji; Indonesia |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.3 Islamic Worship / Ibadah > 297.35 Sacred places (Masjid). Pilgrims (Haji, Umrah) |
Divisions: | Fakultas Dakwah dan Komunikasi > 76201 - Manajemen Haji dan Umrah |
Depositing User: | Miswan Miswan |
Date Deposited: | 03 Oct 2024 06:58 |
Last Modified: | 03 Oct 2024 06:58 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/24146 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year