Studi komparasi hak istimewa KBIHU dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019

Azzahro, Fithri Fathimah (2023) Studi komparasi hak istimewa KBIHU dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1901056018_Fithri_Fathimah_Azzahro] Text (Skripsi_1901056018_Fithri_Fathimah_Azzahro)
Skripsi_1901056018_Fithri_Fathimah_Azzahro.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (881kB)

Abstract

Penyelenggaraan ibadah haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah. Regulasi mengenai KBIHU dalam penyelenggaraan ibadah haji diatur pada bab lima pasal lima puluh dua hingga lima puluh enam. Di dalamnya dijelaskan mengenai hak dan kewajiban apa saja yang dimiliki oleh KBIHU. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa KBIHU berhak mendapatkan kuota seorang pembimbing yang diberikan oleh menteri dengan syarat minimal jumlah jamaah sebanyak 135 jamaah. Apabila syarat minimal jumlah jamaah tidak terpenuhi maka dapat bergabung dengan KBIHU lain untuk mendapat kuota satu pembimbing. Selain itu peraturan mengenai penetapan akreditasi KBIHU juga mulai diatur dalam undang-undang tersebut. Hal ini merupakan hak istimewa yang diberikan untuk KBIHU melalui adanya undang-undang ini. Hal ini berbeda jika dibandingkan dengan undang-undang sebelumnya, yaitu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008. Tidak hanya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, ketentuan mengenai KBIHU juga sebelumnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008. Sehingga untuk melihat proses perkembangan sejarah KBIHU termasuk hak-hak yang yang didapatkan oleh KBIHU maka Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 juga perlu dikaji dan dianalisis. Dalam undang-undang ini regulasi mengenai KBIHU tidak dijelaskan secara spesifik. Hak yang didapat juga tidak seistimewa dalam undang-undang yang sudah diperbarui.
Tujuan penelitin ini adalah untuk mengetahui perbandingan hak istimewa yang didapat oleh KBIHU dalamUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Penelitian ini merupakan penelitian studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan yuridis normatif serta teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumenter. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan model analisis data Strauss dan Corbin.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) memiliki beberapa hak istimewa dalam undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Keistimewaan-keistimewaan tersebut yaitu KBIHU mendapatkan kuota pembimbing dari menteri, KBIHU dapat bergabung dengan KBIHU lain untuk mendapatkan kuota satu pembimbing, kemudahan dalam akreditasi dan izin KBIHU.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Hak Istimewa; KBIHU; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 343 Military, tax, trade, industrial law
Divisions: Fakultas Dakwah dan Komunikasi > 76201 - Manajemen Haji dan Umrah
Depositing User: Miswan Miswan
Date Deposited: 03 Oct 2024 07:42
Last Modified: 03 Oct 2024 07:42
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/24149

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics