Perhitungan hari baik Mbah Janasi dalam pernikahan di Desa Bakah Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora

Al Musafak, Mohammad Atabik (2023) Perhitungan hari baik Mbah Janasi dalam pernikahan di Desa Bakah Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1902046018_Mohammad_Atabik_Al_Musafak] Text (Skripsi_1902046018_Mohammad_Atabik_Al_Musafak)
Skripsi_1902046018_Mohammad_Atabik_Al_Musafak.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Jawa merupakan daerah yang mempunyai tradisi yang unik-unik di berbagai daerahnya. Salah satunya tradisi perhitungan hari baik pernikahan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Bakah Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora. Karena mereka meyakini bahwa apabila tidak menggunakan perhitungan tersebut akan menimbulkan malapetaka.
Berdasarkan latarbelakang di atas maka penelitian ini merumuskan dua hal rumusan masalah. Pertama, bagaimana proses perhitungan hari baik Mbah Janasi dalam pernikahan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Bakah. Kedua, bagaimana tinjuan fiqih dan astronomi terhadap perhitungan hari baik Mbah Janasi yang ada di masyarakat Desa Bakah. Apakah tradisi perhitungan yang ada di Desa Bakah sudah termasuk kedalam ‘urf shohih.
Berdasarkan rumusan masalah di atas penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif (descriptive research) yang bertujuan untuk mengetahui lebih detail tentang kajian perhitungan hari baik Mbah Janasi dalam pernikahan di Desa Bakah Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora. Penelitian ini juga tergolong penelitian lapangan (Field Research) yaitu penelitian yang dilakukan dengan melakukan observasi langsung terhadap objek yang dikaji di lapangan. Selain itu penulis juga melakukan wawancara terhadap sumber penelitian ini yaitu Mbah Janasi dan warga masyarakat Desa Bakah.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis. Penulis berkesimpulan pertama, dalam melakukan perhitungan hari baik pernikahan harus memerhatikan hari-hari yang tidak boleh gunakan untuk mengadakan acara pernikahan seperti hari naas, geblak, dan unggah. Kedua, adat atau tradisi perhitungan hari baik pernikahan di Desa Bakah sudah masuk kedalam ‘urf shohih karena sudah memenuhi ketentuan syarat-syarat dalam ‘urf shohih. Dalam astronomi perhitungan hari baik dalam rangka mengadakan suatu acara tertentu hanyalah mitologi jawa. Sedangkan dalam ilmu astrologi perhitungan hari baik pernikahan sama-sama mempunyai sifat yang sama yaitu memprediksi nasib seseorang, karena sama-sama bersifat prediktif.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Hari baik; Perhitungan Jawa; Adat Pernikahan Jawa
Subjects: 300 Social sciences > 390 Customs, etiquette, folklore > 392 Customs of life cycle and domestic life
500 Natural sciences and mathematics > 520 Astronomy and allied sciences > 529 Chronology
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 50202 - Ilmu Falak
Depositing User: Miswan Miswan
Date Deposited: 17 Oct 2024 03:44
Last Modified: 17 Oct 2024 03:44
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/24655

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics