Respon masyarakat terhadap perubahan awal waktu subuh di Masjid Mujahidin : studi kasus Masjid Mujahidin Desa Getas Pejaten Kabupaten Kudus
Wibowo, Muhammad Setyo Ady (2023) Respon masyarakat terhadap perubahan awal waktu subuh di Masjid Mujahidin : studi kasus Masjid Mujahidin Desa Getas Pejaten Kabupaten Kudus. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Skripsi_1902046040_Muhammad_Setyo_Ady_Wibowo.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB)
Abstract
Penentuan awal waktu salat merupakan bagian dari ilmu falak yang perhitungannya ditentukan berdasarkan orbit matahari atau penelitian kedudukan matahari terhadap bumi. Para ulama sepakat bahwa waktu subuh dimulai ketika fajar terbit dan berakhir ketika matahari terbit. Permasalahan perbedaan waktu salat subuh seringkali menimbulkan perbedaan pendapat. Dari komunitas atau beberapa ormas yang ada di Indonesia. Masing-masing mempunyai kriteria tersendiri dalam menentukan awal waktu salat subuh dan berakhimya waktu sholat subuh. Seperti halnya dengan keputusan Munas Muhammadiyyah dan Kementerian Agama RI yang mempunyai kriteria ketinggian matahari subuh yang berbeda. Masjid Mujahidin terletak di Kabupaten Kudus lebih tepatnya di Kelurahan Getas Pejaten Kecamatan Jati sejak awal berdirinya memiliki tradisi unik yakni dengan mengumandangkan adzan subuh 2 (dua) kali. Menurut ketua takmir Masjid Mujahidin hal tersebut mengikuti tradisi Mekkah namun dapat menjadi sebuah masalah oleh masyarakat awam dalam melaksanakan ibadah shalat subuh.
Jenis penelitian dalam penulisan ini adalah penelitian lapangan (field reseach) dengan Jenis data kualitatif yang diperoleh dari wawancara dan perhitungan awal waktu shalat di Masjid Mujahidin Getas Pejaten Kecamatan Jati Kabupaten Kudus yang dilakukan oleh penulis. Sumber data diperoleh dari hasil observasi penulis di lapangan dan referensi pustaka dan dokumen yang relevan dengan masalah ini, selanjutnya data tersebut dianalisis menggunakan deskriptif analisis.
Hasil penelitian adzan pertama dilaksanakan satu jam sebelum adzan kedua, adzan pertama bertujuan untuk membangunkan masyarakat sekitar agar segera bersiap-siap untuk salat jamaah, sedangkan adzan kedua dilaksanakan sesuai jadwal Kementrian Agama kabupaten Kudus, khusus adzan subuh ditambah 8 menit yang menjadi tanda masuknya awal waktu salat subuh. Hal tersebut dikarenakan takmir Masjid Mujahidin Getas Pejaten Jati Kudus sepakat untuk mengikuti jadwal waktu salat subuh yang diterbitkan oleh Ormas Muhammadiyah. Respon masyarakat terhadap perubahan awal waktu subuh di masjid Mujahidin Getas Pejaten Jati Kudus memberikan bebarapa persepsi baik dari Nahdlatul Ulama maupun dari Muhammadiyyah. Keduanya sama-sama memberikan nilai positif. Perbedaan awal waktu shalat subuh adalah salah satu bentuk ijtihad para ulama falakiyyah atau para ahli falak yang mana berbeda 2 derajat bukanlah suatu permasalahan bisa menjadikan perpecahan umat muslim.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Respon masyarakat; Perubahan; Awal waktu subuh |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.26 Islam and secular disciplines > 297.265 Islam and natural science (Incl. Islamic Astronomy/Ilmu Falak) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 50202 - Ilmu Falak |
Depositing User: | Miswan Miswan |
Date Deposited: | 17 Oct 2024 03:54 |
Last Modified: | 17 Oct 2024 03:54 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/24656 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year