Implementasi keputusan Munas ke-31 Tarjih Muhammadiyah tentang perubahan awal waktu subuh pada Masjid Muhammadiyah di Kota Semarang
Muslihun, Muslihun (2023) Implementasi keputusan Munas ke-31 Tarjih Muhammadiyah tentang perubahan awal waktu subuh pada Masjid Muhammadiyah di Kota Semarang. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Skripsi_1902046087_Muslihun.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (4MB)
Abstract
Latar belakang perubahan awal waktu Subuh di Muhammadiyah terjadi karena munculnya isu waktu Subuh di Indonesia terlalu awal. Dengan adanya isu tersebut Muhammadiyah memberikan mandat kepada 3 Perguruan Tinggi Muhammadiyah untuk melakukan penelitian dengan hasil yaitu -13°, -16,48°, dan -18°. Dipilihnya -18° merupakan pertimbangan dengan merujuk pada kajian fiqih dan astronomi para ulama terdahulu. Kemudian dikeluarkan SK PP Muhammadiyah Nomor 734/KEP/I.0/B/2021. Keputusan tersebut mengubah kriteria awal waktu subuh yang mulanya -20⁰ menjadi -18⁰, hal tersebut mengakibatkan awal waktu subuh mundur sebesar 8 menit dari kriteria awal. Fenomena ini mendorong penulis untuk melakukan penelitian lebih lanjut tentang implementasi Keputusan Munas Ke-31 Tarjih Muhammadiyah tentang perubahan awal waktu subuh pada Masjid Muhammadiyah di Kota Semarang.
Penelitian ini dirumuskan dalam dua rumusan masalah yaitu : Pertama, Bagaimana konsep perubahan awal waktu subuh berdasarkan Keputusan Munas ke-31 Tarjih Muhammadiyah. Kedua, Bagaimana analisis implementasi keputusan Munas ke-31 Tarjih Muhammadiyah tentang perubahan awal waktu subuh pada Masjid Muhammadiyah di Kota Semarang.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan studi lapangan (field research). Sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Kemudian teknik analisis data yang digunakan yaitu secara deskriptif analisis.
Kesimpulan Penelitian bahwa implementasi dari keputusan Munas ke-31 Tarjih pada Masjid Muhammadiyah di Kota Semarang belum seluruhnya melaksanakan. Analisis terhadap implementasi keputusan tersebut, jika dilihat dari fiqih merupakan sebuah fatwa dari ijtihad jama’i sebagian ulama yang memang kedudukannya ditengah umat Islam dimungkinkan untuk menerimanya atau tidak sebuah fatwa tersebut. Kemudian jika dilihat dari astronomi tidak memunculkan perbedaan. Selain itu, ada beberapa faktor yang mempengaruhinya. Pertama, faktor pendorong meliputi organisasi besar, sumber daya manausia, teknologi, dan takmir masjid. Kedua, faktor penghambat meliputi pengawasan hukum belum maksimal dari PDM Kota Semarang, dan jamaah lingkungan Masjid Muhammadiyah yang heterogen.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Keputsan munas; Tarjih Muhammadiyah; Perubahan; Awal waktu subuh |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.26 Islam and secular disciplines > 297.265 Islam and natural science (Incl. Islamic Astronomy/Ilmu Falak) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 50202 - Ilmu Falak |
Depositing User: | Miswan Miswan |
Date Deposited: | 17 Oct 2024 08:22 |
Last Modified: | 17 Oct 2024 08:22 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/24664 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year