Implementasi mahar non materi Imam Hanafi : studi kasus di Desa Wirun Kecamatan Mojolaban

Purwandari, Devy Triananda (2023) Implementasi mahar non materi Imam Hanafi : studi kasus di Desa Wirun Kecamatan Mojolaban. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1602016101_Devy_Triananda_Purwandari] Text (Skripsi_1602016101_Devy_Triananda_Purwandari)
Skripsi_1602016101_Devy_Triananda_Purwandari.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (877kB)

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang pembahasan mngenai pendapat Imam Hanafi. Mahar merupakan pemberian dari calon memepelai laki-laki kepada calon mempelai wanita baik berbentuk barang, uang, atau jasa yang tidak bertentangan dengan Hukum Islam. Pemberian mahar adalah suatu kewajiban yang bertujuan untuk meninggikan harkat dan martabat perempuan, tetapi saat ini mahar di anggap salah satu bagian dalam ritualitas akad nikah. Mahar yang diberikan beraneka ragam bentuknya terutama mahar berupa harta benda (materi) padahal mahar dapat pula berupa jasa atau manfaat (non materi). Pokok permasalahan yang di bahas dalam penelitian ini adalah bagaimana mahar non materi menurut Imam Hanafi dan bagaimana implementasi mahar non materi Imam Hanafi di Desa Wirun Kecamatan Mojolaban.
Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian kepustakaan dengan metode kualitatif, oleh karena itu data-data sebagai penunjang penelitian, penulis dapatkan dari buku-buku yang berhubungan dengan penelitian ini. Penulis dalam menganalisis data menggunakan metode deduktif, induktif dan deskriptif.
Hasil penelitian ini menarik kesimpulan bahwa Mahar Non-Materi menurut Imam Hanafi tidak diperbolehkan. terutama mahar berupa jasa dalam membacakan atau mengajarkan ayat-ayat al-Qur’an karena mahar tersebut tidak termasuk harta yang tidak boleh mengambil upah darinya Menurut Mazhab Hanafi mahar dimaknai sebagai sesuatu yang harus diberikan secara nyata atau konkrit.
Keterkaitan pemberian mahan non-materi ini dalam akad perkawinan dengan konteks sekarang ini sesuai dengan KHI, bahwa mahar boleh berupa barang, uang ataupun jasa yang tidak bertentangan dengan Hukum Islam (KHI Pasal 1 sub d). Penentuan mahar bisa berdasarkan atas keserhanaan dan kemudahan yang dianjurkan oleh ajaran Islam (KHI pasal 31). Yang terjadi di Desa Wirun Kecamatan Mojolaban tidak menerapkan Mahar Non Materi (jasa) sesuai pendapat Imam Hanafi dikarenakan menurut masyarakat kurang sesuai dengan karateristik masyarakatnya.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Mahar non materi; Imam Hanafi; Pernikahan
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Miswan Miswan
Date Deposited: 25 Oct 2024 08:23
Last Modified: 25 Oct 2024 08:23
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/24759

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics