Tinjauan hukum Islam terhadap suami lebih memprioritaskan orangtua sebagai alasan perceraian : analisis putusan Pengadilan Agama Kendal No. 226/Pdt.G/2022/PA.Kdl
Putri, Vitayana (2023) Tinjauan hukum Islam terhadap suami lebih memprioritaskan orangtua sebagai alasan perceraian : analisis putusan Pengadilan Agama Kendal No. 226/Pdt.G/2022/PA.Kdl. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Skripsi_1602016149_Vitayana_Putri.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (4MB)
Abstract
Dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 116 dijelaskan alasan-alasan perceraian, sebagai berikut: a. Salah satu pihak berbuat zina, pemabuk, pemadat, penjudi dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan; b. Salah satu pihak mninggalkan pihak lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain diluar kemampuannya; c. Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 (lima) tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung; d. Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak lain;e. Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami atau isteri; f. Antara suami dan isteri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga; g. Suami melanggar taklik talak; h. Peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidak rukunan dalam rumah tangga. Faktanya dalam Putusan Pengadilan Agama Kendal No. 226/Pdt.G/2022/PA.Kdl hakim mengabulkan permohonan kasus cerai gugat dengan alasan perceraian adalah suami lebih memprioritaskan orang tua.
Jenis penelitian hukum yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif empiris , dengan menggunakan metode kualitatif . Data diperoleh dengan menggunakan metode wawancara dengan hakim Pengadilan Agama Kendal. Undang-Undang terkait dan buku-buku terkait. Data dianalisa dengan proses pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penyimpulan data.Berdasarkan perkara diatas ada dua pokok yang diangkat penulis yaitu bagaimana pertimbangan hakim terhadap perceraian karena Suami lebih memprioritaskan orangtua di Pengadilan Agama Kendal dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap perceraian karena Suami lebih memprioritaskan orangtua di Pengadilan Agama Kendal
Hasil dari penelitian ini menunjukan 1) Pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara cerai gugat dengan alasan suami lebih memprioritaskan orang tuanya di Pengadilan Agama Kendal telah sesuai dengan dalil-dalil atau bukti-bukti yang ada. Dikarenakan hakim menisbatkan perkara perceraian tersebut terjadi karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus sebagaimana terdapat dalam Pasal 19 Huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo. Pasal 116 Huruf (f) Kompilasi Hukum Islam (KHI). 2) Sikap suami yang lebih memprioritaskan orang tuanya dalam putusan Pengadilan Agama Kendal Nomor 226/Pdt.G/2022/PA.Kdl mengakibatkan pertengkaran atau perselisihan terus menerus. Dalam hukum Islam perceraian dengan sebab suami yang lebih memprioritaskan orang tuanya hukumnya adalah diperbolehkan. Dengan alasan sikap suami yang seperti itu mengakibatkan perselisihan terus menerus yang apabila dilanjutkan akan mendatangkan kemudharatan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Alasan perceraian; Putusan Pengadilan Agama; Hukum Islam |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Miswan Miswan |
Date Deposited: | 26 Oct 2024 03:10 |
Last Modified: | 26 Oct 2024 03:10 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/24763 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year