Penundaan pembagian harta warisan bagi ahli waris perspektif hukum Islam : studi kasus di Desa Banjarsari, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur

Pradesti, Noka Yuhan (2023) Penundaan pembagian harta warisan bagi ahli waris perspektif hukum Islam : studi kasus di Desa Banjarsari, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1702016032_Noka_Yuhan_Pradesti] Text (Skripsi_1702016032_Noka_Yuhan_Pradesti)
Skripsi_1702016032_Noka_Yuhan_Pradesti.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Pembagian harta waris hakikatnya harus segera dilaksanakan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, karena menunda pembagian harta warisan sama saja dengan melakukan sikap yang tidak amanah. Akan tetapi, berbeda halnya dengan yang terjadi di Desa Banjarsari Kecamatan Pacitan Kabupaten Pacitan mereka lebih banyak menunda pembagian harta warisan, sehingga hal tersebut menjadi adat kebiasaan masyarakat hingga saat ini.
Penelitian ini berfokus pada tiga rumusan masalah. Faktor yang melatarbelakangi penundaan pembagian harta warisan bagi ahli waris, dampak dari penundaan pembagian harta warisan bagi ahli waris dan perspektif hukum Islam tentang penundaan pembagian harta warisan bagi ahli waris di Desa Banjarsari kecamatan Pacitan Kabupaten Pacitan.
Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan sosilogis atau socio-legal. Adapun sumber data yang digunakan yakni sumber data primer berupa hasil wawancara dengan masyarakat di desa tersebut. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi, selanjutnya data tersebut dianalisis secara deskriptif.
Hasil penelitian adalah: (1) Faktor yang melatarbelakangi penundaan pembagian harta warisan bagi ahli waris: a) Perilaku Masyarakat (Adat Istiadat); b) Masih ada orang tua yang masih hidup; c) Belum Dewasa; d) Malu bila Harta Warisan Langsung dibagikan. (2) Dampaknya yaitu: a) Dampak Positif: Memberikan kesempatan keluarga untuk menunaikan hak-hak si mayit. b) Dampak Negatif: a) Menimbulkan perselisihan dan putusnya tali silaturahmi; b) Mempersulit pembagian harta dimasa yang akan datang; c) Menyebabkan seseorang memakan harta saudaranya; d) Ada ahli waris yang tidak bisa merasakan harta warisan. (3) Berdasarkan perspektif hukum Islam penundaan pembagian harta warisan di Desa Banjarsari Kecamatan Pacitan Kabupaten Pacitan termasuk dalam‘urf fasid jika berpotensi mendatangkan kemudaratan dan ‘urf shahih jika mendatangkan manfaat.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Penundaan; Harta warisan; Hukum Islam
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Miswan Miswan
Date Deposited: 26 Oct 2024 03:51
Last Modified: 26 Oct 2024 03:51
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/24767

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics