Problematika hukum pernikahan beda agama : studi kasus di Kecamatan Leksono Kabupaten Wonosobo
Aini, Luluk Nurul (2023) Problematika hukum pernikahan beda agama : studi kasus di Kecamatan Leksono Kabupaten Wonosobo. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Skripsi_1902016027_Luluk_Nurul_Aini.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (3MB)
Abstract
Indonesia merupakan negara yang majemuk di mana mengakui adanya beberapa agama dan kepercayaan, dari sini akan menimbulkan hubungan dalam masyarakat seperti adanya pernikahan beda agama. Pernikahan beda agama merupakan pernikahan yang dilakukan oleh orang yang berbeda agama dan kepercayaan satu sama lain. Fenomena pernikahan beda agama juga terjadi pada lima pasangan di Kecamatan Leksono Kabupaten Wonosobo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Pernikahan tidak mengatur secara eksplisit mengenai pernikahan beda agama, tetapi mengatur pernikahan campuran.
Mengingat pernikahan merupakan perbuatan hukum, maka latar belakang atas rumusan masalah pada skripsi ini adalah: (1) bagaimana pelaksanaan pernikahan beda agama di Kecamatan Leksono Kabupaten Wonosobo? (2) Apa problematika hukum pernikahan beda agama di Kecamatan Leksono Kabupaten Wonosobo?
Jenis penelitian yang digunakan di dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan normatif empiris. Sumber data terbagi atas sumber data primer berupa wawancara kepada lima pasangan pernikahan beda agama di Kecamatan Leksono Kabupaten Wonosobo, sedangkan sumber data sekunder berasal dari peraturan dan perundang-undangan.
Berdasarkan analisis dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pernikahan beda agama Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo melalui empat cara yaitu: (1) pencatatan pernikahan di kantor catatan sipil, (2) pernikahan dilakukan menurut masing-masing agama, (3) penundukkan sementara pada salah satu hukum agama, dan (4) pernikahan dilaksanakan di luar negeri. Sedangkan problematika hukum dari pernikahan beda agama yang terjadi di Kecamatan Leksono Kabupaten Wonosobo adalah tidak sahnya pernikahan beda agama karena tidak memenuhi ketentuan yuridis pernikahan. Setelah SEMA No 2 Tahun 2023, status anak akan gugur apabila pernikahan beda agama kedua orang tuanya dibatalkan, sehingga anak akan kehilangan haknya dalam kepedataan, nasab, dan waris.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Problematika hukum; Pernikahan; Beda agama |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Miswan Miswan |
Date Deposited: | 31 Oct 2024 06:55 |
Last Modified: | 31 Oct 2024 06:55 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/24797 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year