Proses dan akibat hukum konversi agama untuk perkawinan : studi kasus Desa Buntu Kecamatan Kejajar Kabupaten Wonosobo

Pangestu, Nugroho Rosman (2023) Proses dan akibat hukum konversi agama untuk perkawinan : studi kasus Desa Buntu Kecamatan Kejajar Kabupaten Wonosobo. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1902016045_Nugroho_Rosman_Pangestu] Text (Skripsi_1902016045_Nugroho_Rosman_Pangestu)
Skripsi_1902016045_Nugroho_Rosman_Pangestu.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Perkawinan beda agama adalah hal yang sangat mungkin terjadi di negara sepert Indonesia. Indonesia adalah bangsa yang majemuk majemuk yang dipelopori dari banyaknya agama, suku, ras, budaya dan adat istiadat. Secara kalkulatif, agama yang diizinkan atau diakui oleh negara mencakup lima agama, yaitu Islam, Kristen Katholik, Kristen Protestan, Hindu dan Buddha. Yang menarik dari agama-agama tersebut adalah kenyataan bahwa semua agama-agama yang ada tersebut ternyata menganjurkan pernikahan. Penelitian ini meneliti fenomena terjadnya pernikahan beda agama yang terjadi pada masyarakat Desa Buntu, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo.
Penelitian ini, terdapat tiga rumusan masalah, yaitu : 1) Bagaimana proses koversi agama dalam pernikahan pasangan yang semula beda agama di Desa Buntu, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo.? 2) Apa saja faktor-faktor yang melatar belakangi terjadinya konversi agama untuk perkawinan.? 3) Bagaiamana akibat hukum yang ditimbulkan dari konversi agama dalam pernikahan pasangan yang semula beda agama.?
Penelitian ini merupakan penelitian lapanga atau filed research dan menggunakan metode kualitatif. Pendekatan dari penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris. Pengumpulan data yang digunakan dalam penyusunan penelitian ini, Penulis menggunakan teknik wawancara.
Proses perkawinan yang dilakukan masyarakat Desa Buntu mengunakan cara konversi agama guna mendapatkan legalitas perkawinan dari pemerintah. Adapun faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya perkawinan beda agama ialah : 1. Faktor administratif, 2. Faktor pemahaman agama, 3. Faktor lingkungan sosial masyarakat, 3. Faktor dukungan dari keluarga. Akhirnya mengakibatkan bebrapa akibat hukum mulai dari hukum positif mauoun hukum Islam.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Perkawinan; Konversi agama; Akibat hukum
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Miswan Miswan
Date Deposited: 04 Nov 2024 03:17
Last Modified: 04 Nov 2024 03:21
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/24816

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics