Analisis terhadap pertimbangan hakim dalam memutus perkara perceraian dengan alasan cemburu : studi kasus di Pengadilan Agama Kendal tahun 2021
Hidayah, Devi Irma (2023) Analisis terhadap pertimbangan hakim dalam memutus perkara perceraian dengan alasan cemburu : studi kasus di Pengadilan Agama Kendal tahun 2021. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Skripsi_1902016083_Devi_Irma_Hidayah.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (13MB)
Abstract
Perceraian dalam Islam dapat dibenarkan ketika dibutuhkan, akan tetapi tidak disebutkan dalam fikih bahwa alasan perceraian itu karena cemburu. Namun dalam beberapa kasus, cemburu menjadi alasan perceraian seperti dalam putusan Pengadilan Agama Kendal Tahun 2021. Untuk itu yang menjadi pertanyaan peneliti terkait putusan Pengadilan Agama Kendal adalah apa pertimbangan hakim dalam memutus perkara perceraian tersebut dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap perceraian dengan alasan cemburu.
Jenis penelitian skripsi ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Sumber data diperoleh dari bahan hukum primer dan sekunder. Bahan hukum primer yang digunakan peneliti yaitu putusan Pengadilan Agama Kendal Nomor 142/Pdt.G/2021/PA.Kdl, 420/Pdt.G/2021/PA.Kdl, 589/Pdt.G/2021/PA.Kdl beserta peraturan undang-undang, meliputi Kompilasi Hukum Islam, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Sedangkan bahan hukum sekunder berupa al-Qur’an, hadis, buku-buku ilmiah, jurnal, skripsi yang berkaitan dengan perkawinan dan perceraian. Penulis menggunakan metode pengumpulan data dokumentasi serta wawancara.
Adapun hasil dari penelitian tersebut bahwa hakim Pengadilan Agama Kendal menyebutkan perceraian terjadi berawal dari sikap cemburu antar pihak yang menimbulkan perselisihan dan percekcokan sehingga berakhir dengan perceraian. Dilihat dari syarat formil, hakim memandang kasus perceraian telah memenuhi unsur Pasal 19 huruf f PP No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Perkawinan jo. Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam (KHI). Dilihat dari syarat materil, bahwa adanya kesesuaian antara gugatan dan permohonan dengan keterangan saksi sehingga hakim secara materil dapat membuktikan kebenaran yang diajukan. Adapun tinjauan hukum Islam terhadap putusan di atas dapat dilihat dari hukum fiqih bahwa hakim tidak menekankan sebab perceraaian pada cemburu tetapi lebih kepada sisi perselisihan dan percekcokan antar suami istri (syiqaq) sehingga tujuan pernikahan tidak dapat lagi diwujudkan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perceraian; Cemburu; Perselisihan; Putusan Pengadilan Agama |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Miswan Miswan |
Date Deposited: | 05 Nov 2024 07:05 |
Last Modified: | 05 Nov 2024 07:05 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/24868 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year