Kedudukan wali nikah dalam menentukan kafā’ah : studi komparatif pendapat Faqihuddin Abdul Kodir dan Ibnu Qudamah
Khurriyannida, Ulfa (2023) Kedudukan wali nikah dalam menentukan kafā’ah : studi komparatif pendapat Faqihuddin Abdul Kodir dan Ibnu Qudamah. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Skripsi_1902016153_Ulfa_Khurriyannida.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB)
Abstract
Dalam memilih pasangan, Islam menganjurkan adanya kafā’ah sebelum melakukan sebuah pernikahan. Kafā’ah merupakan kesepadanan, keserasian, keseimbangan, kesetaraan atau kesamaan antara calon suami dan calon istri. Namun dalam menentukan kriteria kafā’ah, banyak ulama’ yang berbeda pendapat, namun mereka setuju bahwa kafā’ah merupakan hak perempuan dan juga wali.
Dalam penelitian ini terdapat dua tujuan penelitian, yaitu yang pertama, untuk mengetahui bagaimana pandangan Faqihuddin Abdul Kodir dan Ibnu Qudamah terkait konsep kafā’ah dalam pernikahan, dan yang kedua untuk menganalisis terhadap kedudukan wali nikah pada konsep kafā’ah menurut pandangan Faqihuddin Abdul Kodir dan Ibnu Qudamah. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah dengan kepustakaan (library research) yang sifatnya kualitatif. Data primer dalam penelitian ini diambil dari hasil wawancara penulis tokoh penggagas teori Qirā’ah Mubādalah, Faqihuddin Abdul Kodir, serta kitab Al-Mughni karya Ibnu Qudamah. Serta diperkuat dari buku, kitab maupun literatur lain yang berhubungan dengan pembahasan dalam penulisan penelitian ini.
Adapun hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa menurut Faqihuddin Abdul Kodir dan Ibnu Qudamah terdapat perbedaan dalam memaknai arti kafā’ah. Ibnu Qudamah menetapkan bahwa kafā’ah sebagai syarat sah pernikahan, namun Faqihuddin menyebutkan bahwa hal tersebut dapat dijadikan sebuah pertimbangan sebelum memilih pasangan, tetapi tidak termasuk syarat maupun rukun pernikahan. Namun diantara perbedaan tersebut, terdapat persamaan dalam menentukan kriteria kafā’ah, yaitu mereka sama-sama menilai kualitas keberagamaan menjadi salah satu indikator utama dalam menentukan pasangan, bukan hanya kesamaan sebagai seorang muslim, tetapi juga diukur sejauh mana tingkat ketaqwannya kepada Allah. Sedangkan dalam hal kedudukan wali nikah dalam konsep kafā’ah, Ibnu Qudamah terlihat tidak konsisten, karena membolehkan fasakh bagi wali maupun pihak yang tidak ridha dengan perkawinan tanpa adanya kafā’ah. Selain itu, dalil yang digunakan oleh Ibnu Qudamah merupakan hadis dhaif yang sanadnya tidak shahih. Berbeda halnya dengan Faqihuddin yang menyebutkan bahwa wali tidak boleh menghalangi pernikahan karena pemaksaan bertentangan dengan isu kemaslahatan perempuan dan melanggar perspektif dari pilar pernikahan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kafāah; Pernikahan; Wali; Faqihuddin Abdul Kodir; Ibnu Qudamah |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Miswan Miswan |
Date Deposited: | 08 Nov 2024 07:27 |
Last Modified: | 08 Nov 2024 07:27 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/24974 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year