Analisis Surat Edaran MA (SEMA) No 2 Tahun 2023 tentang pelarangan perkawinan beda agama perspektif sadd al-żari’ah

Rivaldhi, M. Fachri (2023) Analisis Surat Edaran MA (SEMA) No 2 Tahun 2023 tentang pelarangan perkawinan beda agama perspektif sadd al-żari’ah. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1902016167_M._Fachri_Rivaldhi] Text (Skripsi_1902016167_M._Fachri_Rivaldhi)
Skripsi_1902016161_Tri_Lailiyatul_Mustafidah.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Perkawinan beda agama memang bukan hal yang baru bagi masyarakat Indonesia yang multikultural. Perkawinan tersebut telah terjadi di kalangan masyarakat dan berlangsung sejak lama. Namun demikian, tidak juga berarti bahwa persoalan perkawinan beda agama tidak dipermasalahkan, bahkan cenderung selalu menuai kontroversi di kalangan masyarakat. Ada anggapan bahwa penyebabnya adalah keberadaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 2 ayat (1) dalam UUP masih terjadi multitafsir yang tidak mengakomodir persoalan perkawinan beda agama. Terbitnya SEMA Nomor 2 Tahun 2023 ini, akan menjawab wacana Disparitas atau perbedaan pandangan bagi hakim dalam mengadili perkara permohonan pencatatan perkawinan antar-umat yang berbeda agama dan kepercayaan.
Peneliti memfokuskan penelitian pada: Bagaimana hukum perkawinan beda agama di Indonesia sebelum penerbitan Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023? Bagaimana perkawinan beda agama dalam Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 dalam perspektif Sadd al-Żari’ah?
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif (normative legal research) sehingga dalam melakukan pengumpulan data menggunakan teknik studi pustaka (library research) mengenai norma-norma hukum yang ada, sumber hukum berasal dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Adapun yang pendekatan penelitian ini dilakukan adalah Sadd al-Żari’ah merupakan salah satu metode pengambilan keputusan hukum dalam Islam. Metode yang digunakan penulis: kualitatif deskriptif analisis adalah sebuah teknik yang digunakan untuk penelitian ini. Sumber dan penggolahan data yang digunakan diperoleh dari Perkawinan Beda Agama, SEMA No 2 Tahun 2023, Sadd al-Żari’ah dan kepustakaan yang terkait dengan judul skripsi ini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, 1) hukum perkawinan beda agama di Indonesia sebelum penerbitan Surat Edaran MA (SEMA) nomor 2 tahun 2023 melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tidak mempunyai payung hukum dalam peraturan Undang-Undang yang menjadikan kekosongan hukum dalam perkawinan beda agama. Pasal 2 ayat (1) dalam UUP masih terjadi multitafsir, sehingga terjadi disparitas putusan hakim dalam permohonan pengkabulan dan penolakan perkawinan beda agama. 2) Perkawinan beda agama dalam Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 dalam perspektif Sadd al-Żari’ah yang berisi tentang larangan mengabulkan perkawinan antar-umat yang berbeda agama dan permohonan pencatatan perkawinan, sudah sesuai dengan tujuan Sadd al-Żari’ah di dalam pelarangan perkawinan beda agama agar terwujud ketentraman keluarga dan dikhawatirkan anak dari hasil pernikahan dengan non muslim ini kelak mengikuti agama non-muslim, selain itu agar tidak terjadi perpecahan dalam keluarga. Oleh sebab itu pengkabulan pelarangan perkawinan beda agama SEMA Nomor 2 Tahun 2023 sesuai dengan Sadd al-Żari’ah untuk mencegah maḍarat yang nyata yakni terjadinya pindah agama dan agama anaknya. Dan kedudukan SEMA di dalam hirarki peraturan perundang-undangan tidak sesuai dengan pengertian Sadd al-Żari’ah yang merupakan maqashid (tujuan) dan wasa’il (sarana) utama hukum Islam dalam meraih kemaslahatan dari larangan nikah beda agama, karena SEMA ini hanya bersifat anjuran dapat ditentang oleh aturan perundang-perundangan yang lebih kuat di atasnya dalam hirarki hukum di Indonesia dan untuk memblokir segala kemungkinan yang menuju pada kerusakan (mafsadah).

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Perkawinan beda agama; Surat Edaran MA; Sadd al-Żari’ah
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Miswan Miswan
Date Deposited: 08 Nov 2024 08:37
Last Modified: 08 Nov 2024 08:37
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/24977

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics