Relevansi konsep kafa’ āh dalam perkawinan prespektif M. Quraish Shihab dan Wahbah Al-Zuhaili terhadap Kompilasi Hukum Islam (KHI)
Husnayain, Nilna (2023) Relevansi konsep kafa’ āh dalam perkawinan prespektif M. Quraish Shihab dan Wahbah Al-Zuhaili terhadap Kompilasi Hukum Islam (KHI). Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Skripsi_2002016042_Nilna_Husnayain.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB)
Abstract
Penelitian ini membahas tentang Relevansi Konsep kafā’ah Menurut M. Quraish Shihab dan Wahbah Al Zuhaili pada Konteks Kekinian. Kafā’ah merupakan suatu konsep yang terjadi dalam proses perkawinan, khususnya dalam proses pemilihan pasangan. Namun, konsep kafā’ah belum memiliki standarisasi yang tetap dalam pandangan Islam. Oleh karena itu, nampaknya perlu adanya penelitian mengenai beberapa konsep kafā’ah yang dalam hal ini penulis mengambil dua konsep ulama kontemporer, yakni M. Quraish Shihab dan Wahbah Al Zuhaili. Diantara kedua konsep tersebut mana yang relevan terhadap peraturan yang ada dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI). Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana persamaan dan perbedaaan konsep kafā’ah menurut M. Quraish Shihab dan Wahbah Al Zuhaili serta bagaimana relevansi kedua konsep tersebut terhadap Kompilasi Hukum Islam.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian pustaka (library research). Sedangkan metode yang digunakan adalah studi komperatif. Sumber data primer penelitian ini diambil dari karya M. Quraish Shihab yang berjudul Pengantin al Quran dan Jawabannya adalah Cinta serta karya besar Wahbah Al-Zuhaili yang berjudul al-Fiqh al-Islāmi Wa Adillatuh. Sedangkan sumber data sekunder diperoleh dari berbagai literature kepustakaan yang membahas konsep kafā’ah, seperti jurnal, artikel, dan karya tulis yang menyangkut pembahasan yang sedang diteliti.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsep kafā’ah menurut M. Quraish Shihab dan Wahbah Al Zuhaili memiliki kesamaan pada salah satu hal, yakni pada kesamaan agama. Sedangkan M. Quraish Shihab memiliki tambahan kriteria pada konsep kafā’ah ini, yakni ketaqwaan serta budaya, pendidikan, ekonomi, dan akhlak demi terciptanya keluarga sakinah. Begitu juga Wahbah Al- Zuhaili yang lebih mengarah kepada pendapat imam Malik yang mengatakan bahwa kafā’ah dapat dilihat dari segi agama dan kondisi (terbebas dari cacat). Kompilasi Hukum Islam (KHI) menyebutkan bahwa kafā’ah hanya dipertimbangkan dalam segi agama saja. Itu artinya kedua konsep kafā’ah tersebut telah relevan dengan konteks peraturan yang diperuntukkan bagi masayarakat Indonesia saat ini.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kafa’ah; Perkawinan; M. Quraish Shihab; Wahbah Al-Zuhaili; Kompilasi Hukum Islam (KHI) |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Miswan Miswan |
Date Deposited: | 11 Nov 2024 03:58 |
Last Modified: | 11 Nov 2024 03:58 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/25002 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year