Penafsiran ayat-ayat poligami dalam Tafsir Al-Misbah dan Tafsir Al – Munir : studi komparasi
Zurmaniska, Nimas Asmita (2023) Penafsiran ayat-ayat poligami dalam Tafsir Al-Misbah dan Tafsir Al – Munir : studi komparasi. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
![[thumbnail of Skripsi_1904026173_Nimas_Asmita_Zurmaniska]](https://eprints.walisongo.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
1904026173_Nimas Asmita Zurmaniska_Full Skripsi - Nimas Asmita zurmaniska.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB)
Abstract
Pemahaman tentang tafsiran ayat poligami yang kurang mendalam mengakibatkan banyak kesalahpahaman dan dianggap kontroversial. Tafsiran ayat yang dimaksud adalah Q.S An-Nisa ayat 3 dan 129. Jika hanya dimaknai secara umum ayat 3 seakan membolehkan menikahi perempuan sampai empat dengan syarat adil sedangkan pada ayat 129 menegaskan bahwa manusia tidak bisa berlaku adil perihal hati, pemahaman terbatas tentang penafsiran kedua ayat ini yang menyebabkan perbedaan antar pemikir muslim maupun pemikir barat. Penulis tertarik untuk meneliti lebih dalam tentang ayat poligami dengan mencoba mengkomparasikan pandangan dari dua tokoh mufasir. Penulis mengambil penafsiran tokoh Wahbah Zuhaili dan Quraish Shihab. Oleh sebab itu penulis mengambil penafsiran dari dua tokoh tersebut untuk mengetahui penafsiran terkait ayat poligami, serta mengetahui perbedaan dan persamaan dari kedua mufasir tersebut.
Metode penelitian ini adalah library research (penelitian kepustakaan) dengan metode pengumpulan data studi dokumen. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis-deskriptif.
Hasil temuan ini menunjukan bahwa antara penafsiran Wahbah Zuhaili dan Quraish Shihab mengenai penafsiran ayat-ayat poligiami dalam Al-Qur’an memiliki persamaan dan perbedaan. Persamaannya kedua mufasir tersebut sepakat bahwa syarat polgami adalah harus bersikap adil serta poligami hanya boleh dilakukan pada keadaan yang medesak. Sedangkan perbedaan dari penafsiran dari Wahbah Zuhali dengan Quraish Shihab adalah pada kata penyebutan bilangan dua, tiga, atau empat. Wahbah Zuhaili menafsirkan kalau makna bilangan tersebut bermakna diperbolehkan menikahi perempuan dua, tiga, atau empat. Sedangkan menurut Quraish Shihab bermakna tuntunan berbuat adil kepada anak yatim. Serta sumber penafsiran dari kedua tafsir ini berbeda. Kermudian perbedaan dalam sumber penafsiran Wahbah Zuhaili sumbernya dari Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari As-Suddi, riwayat dari Umar bin Khattab, kemudian pendapat Ibnu Abbas ra. di dalam riwayat al-Walibi (Ali bin Rabi’ah bin Nadhlah), salah satu perawi terpercaya dari ath-Thabqah ats-Tsaalitsah. Kemudian persamannya sumbernya dari Bukhari, ImamMuslim, Nasa’i, Baihaqi dan yang lainnya meriwayatkan dari ’Urwah bin Zubair bahwa ia bertanya kepada khaalahnya (bibi dari ibu) yaitu sayyidah Aisyah r.a
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Poligami; Tafsir Al-Misbah; Tafsir Al-Munir |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.1 Sources of Islam > 297.12 Al-Quran and Hadith > 297.122 Al-Quran > 297.1226 Interpretation and Criticism |
Divisions: | Fakultas Ushuluddin dan Humaniora > 76231 - Ilmu Al-Quran dan Tafsir |
Depositing User: | Bahrul Ulumi |
Date Deposited: | 09 Jul 2025 02:09 |
Last Modified: | 09 Jul 2025 02:09 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/26821 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year