Tinjauan yuridis terhadap kasus sengketa penguasaan tanah : studi Putusan Nomor 3454 K/Pdt/2019
Pradana, Aditta Ryan (2024) Tinjauan yuridis terhadap kasus sengketa penguasaan tanah : studi Putusan Nomor 3454 K/Pdt/2019. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
![[thumbnail of Skripsi_1702056019_Aditta_Ryan_Pradana]](https://eprints.walisongo.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
1702056019_Aditta_Ryan_Pradana_Full_Skripsi - Highlight Gaming ID.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB)
Abstract
Sengketa dalam bidang pertanahan adalah hal yang lumayan lazim terjadi dalam kondisi dimana sebuah tanah cukup lama tidak diperhatikan. Dalam kondisi tersebut seringkali sebidah tanah tersebut telah digunakan cukup lama baik secara ekonomi maupun sebagai tempat tinggal. Dengan alasan telah menyalahgunakan sebidang tanah dengan kurun waktu cukup lama membuat sebagian orang berfikir bahwa mereka memiliki hak kepemilikan atas tanah tersebut. Salah satunya ialah kasus sengketa tanah Gemasan Bandungan Kabupaten Semarang antara Tan Soegiarto Listyono selaku Pembanding / Terbanding semula Penggugat sebagai pemilik Sertifikat dengan total 3 Hak Milik (SHM) dan total keseluruhan lahan 10.000 M2 dengan Partini dkk dikelurahan Bandungan Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang. dengan berdasarkan putusan pengadilan terkait sengketa lahan diatas maka kiranya diperlukan sebuah penelitian mengenai tinjauan yuridis putusan nomor 3454 K/Pdt sebgai putusan pengadilan atas sengketa tersebut.
Metode pendekatan yang akan digunakan penulis dalam meninjau kasus diatas adalah Pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Pendekatan ini dikenal pula dengan pendekatan kepustakaan, yakni dengan mempelajari buku-buku, peraturan perundang-undangan dan dokumen lain yang berhubungan dengan penelitian ini.
Hasil dalam penelitian ini putusan Pengadilan Tingkat Pertama sampai dengan Tingkat Kasasi di atas bisa disimpulkan bahwa pengadilan pertama yaitu Perkara Perdata Nomor 31/Pdt.G/2017/PN.Unr dan pada pengadilan tinggi jawa tengah yaitu pada Putusan Nomor 345 / Pdt / 2018 / PT SMG kasus dimenangkan oleh Tan Soegiarto namun pada tingkat kasasi yaitu Putusan Nomor 3454 K/Pdt/2019 kasus sengketa tanah dimenangkan oleh Partini Cs. dasar pertimbangan hakim bahwa Mahkamah Agung adalah terlepas dari alasan-alasan kasasi judex facti telah salah menerapkan hukum, dengan pertimbangan bahwa telah terbukti tanah yang menjadi obyek sengketa harusnya pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Notaris/PPAT harus dijadikan pihak dalam perkara a quo. Meskipun pembuktian perkara perdata bersifat formil akan tetapi kebenaran materiil dari pembuktian secara formil menjadi mutlak diperlukan, karena itu dengan tidak dijadikannya Kantor Badan Pertanahan setempat dan Notaris/PPAT sebagai pihak, maka gugatan Penggugat menjadi kurang pihak (plurium litis consortium)
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Sengketa tanah; hakim; SHM |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law > 346 Private law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74201 - Ilmu Hukum |
Depositing User: | Bahrul Ulumi |
Date Deposited: | 17 Jul 2025 03:19 |
Last Modified: | 17 Jul 2025 03:19 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/26951 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year