Penghentian penyidikan oleh kepolisian dalam penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif : studi pada Polrestabes Semarang

Ulya, Shofiyatul (2024) Penghentian penyidikan oleh kepolisian dalam penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif : studi pada Polrestabes Semarang. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_2002056013_Shofiyatul_Ulya] Text (Skripsi_2002056013_Shofiyatul_Ulya)
2002056013_SHOFIYATUL ULYA_TUGAS AKHIR - 013 Shofiyatul Ulya.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Keadilan restoratif merupakan upaya baru penyelesaian perkara pidana dan memberikan solusi terbaik dalam menyelesaikan perkara. Polri pada dasarnya tidak diberikan kewenangan untuk melakukan penghentian perkara dengan alasan diselesaikan diluar pengadilan atau menyelesaikan perkara dengan konsep keadilan restoratif. Kondisi demikian membuat pimpinan polri melakukan Langkah pembaharuan kebijakan internal yang dilandasi kesadaran pentingnya konsep keadilan restoratif sebagai cerminan perilaku, dan kepribadian masyarakat Indonesia dengan tujuan mewujudkan rasa keadilan dalam masyarakat. Oleh akrena itu, penelitian ini sangat menarik untuk dilakukan penelitian di Polrestabes Semarang
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis (1) faktor-faktor yang mempengaruhi penyidik di Polrestabes Semarang melakukan penghentian penyidikan menggunakan konsep keadilan restoratif, dan (2) mekanisme penghentian penyidikan berdasarkan keadilan restoratif yang dilakukan oleh penyidik Polrestabes Semarang.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini bersfiat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh secara langsung dari responden melalui penelitian lapangan, baik secara observasi, wawancara, maupun penyebaran kuisioner. Sedangkan data sekunder diperoleh dari buku-buku mengenai keadilan restoratif, dokumen hukum, serta peraturan perundang-undangan.
Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa konsep keadilan restoratif dapat dilakukan pada penyelesaian perkara pidana di Polrestabes Semarang selama syarat formil dan materil terpenuhi. Meskipun jumlah kerugian yang ditimbulkan akibat peristiwa cukup besar, tidak menutup kemungkinan bisa diupayakan perdamaian jika pihak pelaku bisa mengembalikan ganti kerugian tersebut. Mekanisme penghentian penyidikan di Polrestabes Semarang yaitu dilakukan analisis administrasi setelah ada penerimaan permohonan perdamaian, apabila permohonan damai secara formil terpenuhi maka diajukan kepada atasan penyidik untuk mendapat persetujuan. Penetapan waktu untuk pihak yang berperkara untuk menandatangani pernyataan damai, pembuatan nota dinas perihal penghentian perkara yang dilakukan dengan gelar perkara khusus, pelaksanaan gelar perkara khusus, penyusunan dokumen, penerbitan SP3 berdasarkan keadilan restoratif, dan pencatatan ke dalam buku register baru B-19.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Penghentian penyidikan; Polisi; keadilan restoratif.
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 348 Law (Statutes), regulations, cases
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74201 - Ilmu Hukum
Depositing User: Bahrul Ulumi
Date Deposited: 31 Jul 2025 06:48
Last Modified: 31 Jul 2025 06:48
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/27132

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics