Tinjauan hukum Islam terhadap praktek pembagian zakat fitrah secara merata (studi kasus di Masjid Darul Muttaqin desa Wanar kecamatan Tersono kabupaten Batang)
Khasanah, Nikmatul (2014) Tinjauan hukum Islam terhadap praktek pembagian zakat fitrah secara merata (studi kasus di Masjid Darul Muttaqin desa Wanar kecamatan Tersono kabupaten Batang). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.
082311022_coverdll.pdf - Accepted Version
Download (877kB) | Preview
082311022_Bab1.pdf - Accepted Version
Download (49kB) | Preview
082311022_Bab2.pdf - Accepted Version
Download (115kB) | Preview
082311022_Bab3.pdf - Accepted Version
Download (51kB) | Preview
082311022_Bab4.pdf - Accepted Version
Download (69kB) | Preview
082311022_Bab5.pdf - Accepted Version
Download (9kB) | Preview
082311022_Bibliografi.pdf - Bibliography
Download (12kB) | Preview
Abstract
Orang-orang yang berhak menerima zakat telah jelas ketentuannya di dalam nash Al-Qur’an, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharim, sabilillah dan ibnu sabil. Pendistribusiannya pun dilakukan oleh lembaga yang disebut dengan amil zakat.
Pembagian zakat fitrah hendaknya sesuai sasaran, agar masyarakat yang membutuhkan dapat memenuhi kebutuhannya pada malam hari raya Idul Fitri.
Akan tetapi dalam penelitian yang dilakukan penulis di Desa Wanar kecamatan Tersono Kabupaten Batang berbeda dari pembagian zakat pada umumnya. Di Desa Wanar zakat dibagikan secara merata kepada seluruh masyarakat Desa Wanar, baik dari keluarga yang kaya ataupun miskin.
Praktek tersebut tidak sesuai dengan hukum Islam yang membagikan zakat kepada delapan asnaf. Oleh karena itu, penulis berpendapat bahwa hal itu sudah tidak relevan lagi untuk dilaksanakan pada masa sekarang. Karena semakin lama masyarakat semakin maju dan berkembang, baik dari segi ekonomi maupun pengetahuannya.
Akan tetapi pada masyarakat Desa Wanar masih menerapkan praktek tersebut karena para kiai dan amil (pengurus zakat) masih menggunakan dasar hukum yang telah dibuat oleh kiai dan amil zakat terdahulu yang membagikan zakatnya merata kepada seluruh masyarakat.
Dari uraian tentang implementasi pembagian zakat fitrah secara merata di Desa Wanar Kecamatan Tersono Kabupaten Batang dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Pelaksanaan zakat fitrah di Desa Wanar Kecamatan Tersono Kabupaten Batang dengan membagikan zakat fitrah secara merata kepada seluruh masyarakat yang sebelumnya telah disalurkan melalui panitia zakat (amil) inilah yang menjadi salah satu perbedaan pada praktek zakat fitrah di Desa Wanar. Pembagian ini dilakukan setelah semua masyarakat selesai melaksanakan zakat fitrah dan beras maupun uang hasil pembayaran zakat fitrah sudah terkumpul semua.
2. Dasar hukum praktek pembagian zakat fitrah secara merata kepada seluruh masyarakat di Desa Wanar yang masih dilakukan hingga saat ini adalah mereka mengikuti kebiasaan dari panitia zakat dahulu yang merupakan hasil dari ijtihad para kiai dahulu yang melaksanakan pembagian zakat fitrah secara merata kepada seluruh masyarakat di Desa Wanar. Dalam hukum Islam perilaku ini disebut dengan Al-Adah yang lebih dispesifikkan kepada Al-Urf. Melihat kondisi sekarang yang masih tetap dipraktikkan maka termasuk dalam urf fasid karena sudah tidak relevan lagi dalam penentuan muzakkiy dan mustahiknya yang disamaratakan tanpa adanya pembedaan.
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Alhamdulillah, puji syukur senantiasa penulis panjatkan kepada Rabb al-Izzati, Allah yang telah melimpahkan rahmat dan nikmat kepada semua hamba-Nya terlebih kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan karya tulis ini. Shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW. Nabi akhir zaman dan pembawa rahmat bagi makhluk seluruh alam yang dinanti-nantikan syafaatnya kelak di hari kiamat.
Dengan sepenuh hati penulis sadar bahwa penulisan skripsi tidak akan terselesaikan tanpa bantuan dari berbagai pihak. Ucapan terima kasih penulis sampaikan kepada:
1. Dr. H. Abdul Ghofur, M.Ag., selaku Pgs. Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo Semarang.
2. Moh. Arifin, S.Ag., M.Hum. dan Afif Noor, S.Ag., S.H., M.Hum., selaku Ketua dan Sekretaris Jurusan Mu’amalah Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo Semarang.
3. Bapak Drs. Gufron Ajib, M.Ag. dan Bapak Nur Fatoni, M.Ag. selaku pembimbing yang telah memberikan arahan kepada penulisan.
4. Bapak dan Ibu Dosen Fakultas Syari’ah yang telah memberikan ilmunya kepada penulis di Fakultas Syari’ah serta staf karyawan.
5. Bapak, Ibu, dan Suamiku tercinta berkat do’a yang selalu memberikan kasih sayang, perhatian dan motivasi yang selalu mengiringi setiap langkahku.
6. Teman-teman MU dan semua angkatan, khususnya MU A 2008 yang tidak dapat disebutkan satu per satu dukungan dari motivasinya.
7. Kawan-kawan Posko 28 Ngeluk: Pak Amin, Solahudin, Eka, Kordes Hasan Pak Doni, Dedek Muayyid, Mbak Lely, Neng, Ilif, Ida, Yuniarti, khususnya untuk Pak Lurah dan Bu Lurah Ngeluk ‘kan kukenang selalu.
8. Keluarga besar KSR IAIN Walisongo Semarang yang tidak dapat disebutkan satu per satu.
9. Dan semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu per satu yang telah membantu hingga selesainya skripsi ini.
Semoga semua amal dan kebaikannya yang telah diperbuat akan mendapat imbalan yang lebih baik lagi dari Allah SWT dan penulis berharap semoga skripsi ini dapat bermanfaat. Amin…
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing: Drs. Ghufron Ajib, M.Ag.; Nur Fatoni, M.Ag. |
Uncontrolled Keywords: | Zakat Fitrah; Pengelolaan Zakat |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.54 Zakat (Wakaf, Hibah, Infak, Sedekah, dll.) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Nur yadi |
Date Deposited: | 20 Nov 2014 04:07 |
Last Modified: | 20 Nov 2014 04:07 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/2714 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year