Analisis tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian : studi putusan Pengadilan Negeri Kepanjen Nomor 1/Pid.Sus - Anak/2020/PN Kpn

Asmara, M. Akmelisna Afif (2024) Analisis tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian : studi putusan Pengadilan Negeri Kepanjen Nomor 1/Pid.Sus - Anak/2020/PN Kpn. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_2002056028_M._Akmelisna_Afif_Asmara] Text (Skripsi_2002056028_M._Akmelisna_Afif_Asmara)
2002056028_M. Akmelisna Afif Asmara_Lengkap Tugas Akhir - M. AKMELISNA AFIF ASMARA UIN Walisongo Semarang.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Tindak pidana penganiayaan yang tercantum dalam Buku II Kitab Undang - Undang Hukum Pidana. Banyak kasus penganiayaan yang sudah terjadi, bahkan beberapa di antaranya menyebabkan kematian korban. Seperti pada kasus putusan putusan Nomor: l/Pid.Sus-Anak/2020/Pn Kpn. Kasus bermula saat Seoraang siswa di Kabupaten Malang menghadapi sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, karena terdakwa dengan niat dan tenang membunuh seorang begal dengan tujuan melindungi harta dan kehormatan pacamya yang berpotensi menjadi korban ruda paksa. Perbuatan terdakwa yang melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban untuk membela teman perempuannya dari ruda paksa yang dapat melecehkan kehormatan teman perempuannya dari korban. menurut penulis, Putusan Pengadilan Negeri Kepanjen Nomor 1/ Pid.Sus-Anak/2020/PN Kpn menjadi sesuatu hal yang menarik dikarenakan perbuatan yang dilakukan terdakwa apakah dapat dimasukan didalam pembelaan terpaksa (Noodwer) atau dikelompokkan sebagai penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum kualitatif. Pendekatan penelitian pendekatan perturan perundang undangan (Statue Approach) Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan yang bersifat studi literatur (library research).

Hasil penelitian ini memberikan informasi mengenai konsep penganiayaan yang mengakibatkan kematian Pasal 351 Ayat (3) KUHP yakni tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian terdiri dari beberapa unsur Antara lain, terdapat unsur kesengajaan yang bersifat objektif, terdapat perbuatan merupakan unsur objektif, terdapat akibat perbuatan yang dimaksudkan dalam hal ini terdapat akibat yang ditimbulkan. Jadi konsep penganiayaan yang mengakibatkan kematian Pasal 351 Ayat (3) merupakan pasal yang memberikan sebuah kepastian hukum terhadap korban penganiayaan. Dalam putusannya, majelis hakim mempertimbangkan berbagai fakta hukum yang dihadirkan dalam
persidangan seperti alat bukti, kehadiran para saksi, saksi ahli, maupun terdakwa, mempertimbangkan keadaan yang meringankan maupun keadaan yang memberatkan. Majelis Hakim mempertimbangkan bahwa perbuatan terdakwa tidak dapat dimasukan sebagai alasan pembelaan terpaksa (Noodwer) maupun Pembelaan terpaksa yang melampui batas (Noodwer Excess) Majelis hakim juga mempertimbangkan aspek yuridis dan aspek non yuridis mengenai keadaan terdakwa maupun korban.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Tindak pidana; penganiayaan, pertimbangan hakim.
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74201 - Ilmu Hukum
Depositing User: Bahrul Ulumi
Date Deposited: 07 Aug 2025 06:55
Last Modified: 07 Aug 2025 07:08
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/27193

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics