Kesadaran hukum masyarakat terhadap penggunaan knalpot brong sepeda motor di wilayah hukum Polsek Tugu
Putri, Devita Syaharani (2024) Kesadaran hukum masyarakat terhadap penggunaan knalpot brong sepeda motor di wilayah hukum Polsek Tugu. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
![[thumbnail of _2002056044_Syaharani_Putri]](https://eprints.walisongo.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
2002056044_DevitaSyaharaniPutri_TUGAS AKHIR - 044_ Devita Putri.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB)
Abstract
Sekarang ini masih banyak ditemui pengendara kendaraan sepeda motor yang masih menggunakan knalpot brong termasuk juga dalam penelitian ini yaitu masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polsek Tugu. Padahal telah ada pasal 285 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan umum yang mewajibkan setiap kendaraan bermotor harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang salah satunya ialah penggunaan knalpot yang harus sesuai degan standar yang telah ditentukan. Namun, pada masyarakat di wilayah hukum Polsek Tugu, hal ini belum sepenuhnya diterapkan sehingga belum ada kesadaran hukum masyarakat terhadap larangan penggunaan knalpot brong. rumusan maslah dari penelitian ini ialah 1). Bagaimana kesadaran hukum masyarakat terhadap penggunaan knalpot brong pada kendaraan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Tugu? 2). Bagaimana upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap penggunaan knalpot brong pada kendaraan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Tugu?
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan sosiologi hukum sehingga spesifikasi penelitiannya tentang permasalahan kesadaran hukum masyarakat mengenai larangan penggunaan knalpot brong pada kendaraan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Tugu. Untuk itu sumber data yang digunakan yaitu primer dan sekunder, Adapun sumber data primer diperoleh dari 20 orang masyarakat di wilayah hukum Polsek Tugu dan satu orang Anggota Lalu Lintas Polsek Tugu sehingga teknik pengumpulan data digunakan wawancara, observasi, dan studi dokumen serta analisis data yaitu analisis kualitatif. Hasil penelitiannya yaitu 1). Kesadaran hukum masyarakat terhadap penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Tugu adalah masih rendah. Alasan kesadaran hukum masyarakat terhadap penggunaan knalpot brong masih tergolong rendah ialah karena penggunaan knalpot brong sering dianggap hobby atau sebagai gaya hidup, terutama di kalangan remaja sebagai ajang mempererat ikatan persaudaraan, penegakan hukum yang kurang tegas dari kepolisian terhadap pengguna knalpot brong juga membuat masyarakat merasa bahwa pelaggaran penggunaan knalpot brong tidak akan mendapat sanksi yang serius. 2). Upaya Kepolisian dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap penggunaan knalpot brong pada kendaraan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Tugu adalah dengan melakukan upaya preemtif dengan memberikan penyuluhan dan bimbingan di sekolah-sekolah dan di masyarakat mengenai tata cara berlalu lintas, upaya preventif dengan melakukan patroli di pagi dan sore hari di titik tertentu, dan upaya represif dengan melakukan penilangan dan penyitaan yang dilakukan pada saat kegiatan patroli.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kesadaran hukum; knalpot brong; sepeda motor; Polsek Tugu. |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law > 348 Law (Statutes), regulations, cases |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74201 - Ilmu Hukum |
Depositing User: | Bahrul Ulumi |
Date Deposited: | 11 Aug 2025 01:58 |
Last Modified: | 11 Aug 2025 01:58 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/27223 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year