Penetapan norma sita eksekusi jaminan fidusia dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019
Akbariansyah, Dhiyaa Dinanza (2024) Penetapan norma sita eksekusi jaminan fidusia dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
![[thumbnail of Skripsi_2002056067_Dhiyaa_Dinanza_Akbariansyah]](https://eprints.walisongo.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
2002056067_Dhiyaa Dinanza Akbariansyah_Lampiran - DHIYAA DINANZA AKBARIANSYAH UIN Walisongo Semarang.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB)
Abstract
penerima fidusia) dengan mengirim debt collector dengan tidak sesuai prosedur hukum yang benar untuk melakukan objek fidusia ini yang diputus sebagai perbuatan melanggar hukum. Hal ini yang melatar belakangi upaya permohonan uji materiil Pasal 15 Ayat (2) dan Ayat (3) UUJF yang dianggap bertentangan dengan beberapa pasal dalam UUD 1945. Putusannya mengakibatkan beberapa perubahan hak kreditur, yakni dihapusnya sistem parate eksekusi (eksekusi langsung) yang mana pada UUJF hukumnya mutlak dapat dilakukan oleh kreditur (penerima fidusia). Mulai saat itu proses eksekusi dilakukan melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap apabila diposisikan debitur (pemberi fidusia) tidak secara sukarela menyerahkan objek fidusia dan tidak tercantum kesepakatan pada awal perjanjian mengenai hal cidera janji (wanprestasi).
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum kualitatif dengan jenis penelitian yuridis normatif, penelitian kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari perilaku yang diamati. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan yang bersifat studi literatur (library research).
Sita eksekusi jaminan fidusia menurut Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia ada 3 (tiga) cara, yaitu pelaksanaan titel eksekutorial sertifikat jaminan fidusia, parate eksekusi (eksekusi langsung), eksekusi dibawah tangan. Selanjutnya pengaturan setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 ada 2 (dua) cara, yaitu jika adanya kesepakatan cidera janji (wanprestasi) maka debitur merelakan objek fidusia tersebut (parate eksekusi), kemudian jika tidak adanya kesepakatan diantara pihak kreditur (penerima fidusia) dengan debitur (pemberi fidusia) maka eksekusi dilaksanakan melalui putusan pengadilan yang telah BHT. Kreditur (penerima fidusia) berhak mengeksekusi objek jaminan fidusia jika wanprestasi (cidera janji) tidak ditentukan sepihak melainkan berdasarkan kesepakatan antara kreditur (penerima fidusia) dengan debitur (pemberi fidusia) atau telah dilakukan upaya hukum tertentu yang menemukan telah terjadinya wanprestasi (cidera janji).
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Mahkamah Konstitusi; wanprestasi, Jaminan Fidusia. |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law > 346 Private law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74201 - Ilmu Hukum |
Depositing User: | Bahrul Ulumi |
Date Deposited: | 13 Aug 2025 08:39 |
Last Modified: | 13 Aug 2025 08:39 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/27261 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year