Tinjauan pasal 27 dan 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik terkait cyberstalking yang dilakukan debt collector dalam penagihan pinjaman online
Sakdiyah, Alina Halimatus (2024) Tinjauan pasal 27 dan 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik terkait cyberstalking yang dilakukan debt collector dalam penagihan pinjaman online. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
![[thumbnail of Skripsi_2002056077_Alina_Halimatus_Sakdiyah]](https://eprints.walisongo.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
2002056077_Alina Halimatus Sakdiyah_FULL SKRIPSI - 077- Alina Halimatus Sakdiyah IH A3.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB)
Abstract
Perkembangan teknologi pinjaman online dari tahun ke tahun mengalami kemajuan yang sangat pesat. Hal ini menjadi sarana baru suatu perbuatan tindak pidana berbasis elektronik, salah satunya adalah cyberstalking yang dilakukan oleh debt collector perusahaan pinjaman online. Dibalik keuntungan dan kemudahan pinjaman online legal, terdapat risiko penagihan utang yang tidak etis dan illegal yang sering kali mengakibatkan tekanan sosial hingga psikologis korban.
Permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah Bagaimana praktek cyberstalking yang dilakukan oleh debt collector dalam proses penagihan pinjaman online, serta bagaimana tinjauan pasal 27 dan 29 UU ITE No. 11 Tahun 2008 berkaitan dengan tindakan cyberstalking yang dilakukan oleh debt collector pinjaman online?
Penelitian ini mengkaji dengan menggunakan metode penelitian yuridis normtif, yaitu suatu penelitian yang memiliki tujuan untuk menghubungkan suatu peristiwa hukum dengan data-data primer dan data-data sekunder yang penulis gunakan dalam penelitian ini. Adapun teknik pengumpulan data, penulis yaitu dengan menggunakan Pendekatan Kepustakaan (Library Research) dan Pendekatan Perundang-Undangan (Statue Approach), yang selanjutnya data-data yang diperoleh dianalisis menggunakan analisis deskriptif.
Penelitian ini membahas praktik cyberstalking oleh debt collector dalam penagihan pinjaman online, yang melibatkan intimidasi dan ancaman berulang melalui media digital seperti WhatsApp dan media sosial lain. Tindakan ini tidak hanya melanggar privasi, tetapi juga menimbulkan tekanan psikologis yang besar pada korban, dengan tujuan memaksa pembayaran utang secara tidak etis. Dampak dari praktik ini sangat merugikan nasabah, yang menunjukkan perlunya pengaturan dan pengawasan yang lebih ketat dalam melindungi konsumen dari intimidasi yang melanggar hak-hak mereka.
Melalui tinjauan pasal 27 dan 29 UU ITE No. 11 Tahun 2008, tindakan cyberstalking oleh debt collector dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana. UU ITE memberikan landasan hukum yang jelas untuk menangani tindakan penghinaan, ancaman, dan intimidasi melalui media elektronik, sehingga dapat memberikan perlindungan hukum kepada korban. Otoritas jasa keuangan (OJK) dan lembaga terkait diharapkan dapat meningkatkan pengawasan, menetapkan standar etika yang baik dalam penagihan, serta menyediakan platform pengaduan yang mudah diakses. Implementasi yang efektif dari pasal 27 dan 29 UU ITE No. 11 Tahun 2008 diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum bagi konsumen terhadap praktik intimidasi oleh debt collector pinjaman online di ranah digital.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Cyberstalking; pinjaman online; debt collector |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law > 348 Law (Statutes), regulations, cases |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74201 - Ilmu Hukum |
Depositing User: | Bahrul Ulumi |
Date Deposited: | 15 Aug 2025 01:46 |
Last Modified: | 15 Aug 2025 01:46 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/27282 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year