Tinjauan yuridis perlindungan tehadap korban salah tangkap dalam hukum positif dan hukum pidana Islam

Muzhoffar, Hanif (2024) Tinjauan yuridis perlindungan tehadap korban salah tangkap dalam hukum positif dan hukum pidana Islam. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_1702026052_HANIF_MUZHOFFAR] Text (SKRIPSI_1702026052_HANIF_MUZHOFFAR)
1702026052_Hanif Muzhoffar_Tugas Akhir pdf - Hanif Muzhoffar.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Salah satu bentuk pelanggaran terhadap martabat kemanusiaan yang semakin marak saat ini adalah kasus salah tangkap. Apabila dicermati lebih detail, di Indonesia yang rawan menjadi korban salah tangkap adalah orang yang miskin dan tidak memiliki pendidikan yang rendah. Sehingga sangat rentan untuk melakukan pembelaan dalam menempuh upaya jalur hukum. Kejahatan terhadap korban salah tangkap memiliki dimensi universal. Tetapi, ketika masuk pada praktik penegakan hukuman banyak menimbulkan berbagai intepretasi dan penafsiran yang berbeda-beda tentang salah tangkap itu sendiri. Dalam kehidupan sebuah masyarakat, cenderung memberikan reaksi yang berbeda dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelanggaran salah tangkap khususnya dalam hal penganiayaan. Proses penanganan kasus sejak penyidikan hingga putusan cenderung belum sepadan jika dibandingkan dengan akibat yang dialami oleh korban. Perhatian dan perlindungan terhadap kepentingan korban salah tangkap merupakan bagian mutlak yang perlu dipertimbangkan dalam kebijakan hukum pidana.
Bagaimana perlindungan hukum bagi korban tindak pidana salah tangkap menurut hukum positif? Lantas bagaimana analisis hukum pidana Islam terhadap perlindungan hukum bagi korban tindak pidana salah tangkap? Jenis Penelitian yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif, yang pengumpulan datanya melalui penelitian kepustakaan (library reasearch).
Hasil dari penelitian ini adalah 1) Adapun peraturan perundang-undangan yang dapat mengakomodir perlindungan hukum bagi korban tindak pidana salah tangkap adalah Undang-undang Nomor 9 Tahun 1981 KUHAP, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. KUHP saat ini belum berfokus kepada dimensi viktimologi korban tindak pidana salah tangkap, sehingga KUHP disebut sebagai hukum sanksi. 2) Dalam hukum pidana Islam, terdakwa memiliki hak untuk meminta ganti rugi karena putusan yang salah. Jika seorang hakim secara tidak sengaja membuat keputusan yang salah, terdakwa berhak atas kompensasi dari baitul maal (perbendaharaan negara) selain memiliki hak untuk banding dan mengadu kepada wali al Mazalim. Jika korban salah tangkap mengalami pemukulan dan pencederaan (melukai), terdakwa berhak atas kompensasi dari perbendaharaan negara

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Salah tangkap; Perlindungan korban; Hukum pidana Islam; Hukum positif
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Wati Rimayanti
Date Deposited: 12 Nov 2025 03:41
Last Modified: 12 Nov 2025 03:41
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/27648

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics