Studi komparasi kawin hamil menurut Madzhab Asy Syafi’iyah, Madzhab Ja’fariyah dan Kompilasi Hukum Islam

Lailiyah, Farikhatul (2024) Studi komparasi kawin hamil menurut Madzhab Asy Syafi’iyah, Madzhab Ja’fariyah dan Kompilasi Hukum Islam. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1902016006_Farikhatul_Lailiyah] Text (Skripsi_1902016006_Farikhatul_Lailiyah)
1902016006_Farikhatul Liliyah_Full Skripsi - Akhmad Miftakhurrozaq 020.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Maraknya pergaulan bebas dan seks bebas dikalangan remaja mengakibatkan banyak perempuan hamil di luar nikah. Kawin hamil merupakan perkawinan yang dilaksanakan karena mempelai wanita pada saat melangsungkan perkawinan dalam keadaan hamil. Fenomena tersebut mengakibatkan berbagai dampak negatif, bagi perempuan itu sendiri maupun keluarganya. Dalam Islam terdapat beberapa ulama yang berbeda pendapat, perbedaan itu terdapat pada Madzhab Asy Syafi’iyah,Madzhab Ja’fariyah dan KHI.
Rumusan masalah penelitian ini adalah 1.)Bagaimana analisis alasan-alasan hukum (hujjah) Madzhab Asy Syafi’iyah, Madzab Ja’fari dan KHI kawin hamil perspektif maqashid syariah?,2.)Bagaimana komparasi hukum Madhzab Syafi’i, Madzab ja’fari dan KHI tentang kawin hamil?.Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif dan yuridis yang bersifat kualitatif. Penelitian ini penulis menggunakan metode penilitian hukum normatif yuridis. Kemudian penulis komparasiakan ketiga pendapat tersebut.
Adapun hasil dari penelitian adalah 1.) kawin hamil menurut ketiga pendapat adalah diperbolehkan dengan alasan, tujuan dari diperbolehkannya perkawinan hamil tersebut mengandung tujuan hukum Islam yaitu memelihara agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), keturunan (hifz al-nasl). 2.) Komparasi dari ketiga pendapat tersebut adalah terdapat perbedaan pendapat antara Imam Syafi’i, Madzhab Ja’fariyah dan KHI mengenai kawin hamil baik dari hukum, nasab anak dan menggauli setelah menikah. Dari Imam Syafi’i dan KHI hukum perkawinan wanita hamil karena zina adalah boleh dinikahkan,Madhzab Ja’fari kawin hamil diperbolehkan dengan syarat bertaubat. Ketiganya berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist, hanya saja pengaplikasiannya yang berbeda.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Maqashid syariah; kawin hamil; Madzhab Asy Syafi’iyah; Madzhab Ja’fariyah, KHI
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Bahrul Ulumi
Date Deposited: 19 Sep 2025 01:44
Last Modified: 19 Sep 2025 01:44
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/27707

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics