Persepsi masyarakat terhadap mustahiq zakat (kajian atas tradisi pemberian zakat fitrah kepada kyai “mampu” di desa Tarub kecamatan Tarub kabupaten Tegal )

Prastiwi, Nanda Ayu (2014) Persepsi masyarakat terhadap mustahiq zakat (kajian atas tradisi pemberian zakat fitrah kepada kyai “mampu” di desa Tarub kecamatan Tarub kabupaten Tegal ). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of 102311053_coverdll.pdf]
Preview
Text
102311053_coverdll.pdf - Accepted Version

Download (501kB) | Preview
[thumbnail of 102311053_Bab1.pdf]
Preview
Text
102311053_Bab1.pdf

Download (144kB) | Preview
[thumbnail of 102311053_Bab2.pdf]
Preview
Text
102311053_Bab2.pdf - Accepted Version

Download (185kB) | Preview
[thumbnail of 102311053_Bab3.pdf]
Preview
Text
102311053_Bab3.pdf - Accepted Version

Download (121kB) | Preview
[thumbnail of 102311053_Bab4.pdf]
Preview
Text
102311053_Bab4.pdf - Accepted Version

Download (123kB) | Preview
[thumbnail of 102311053_Bab5.pdf]
Preview
Text
102311053_Bab5.pdf - Accepted Version

Download (21kB) | Preview
[thumbnail of 102311053_Bibliografi.pdf]
Preview
Text
102311053_Bibliografi.pdf - Bibliography

Download (14kB) | Preview

Abstract

Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan oleh Allah karena adanya futur (berbuka puasa) pada bulan ramadhan, yang diberikan kepada orang khusus. Salah satu kelompok yang berhak menerima zakat fitrah adalah Fi sabilillah yaitu, mereka yang berperang dengan mengangkat senjata melawan orang kafir. Namun seiring dengan perkembangan zaman sabilillah tidak hanya diartikan sempit, melainkan lebih luas. Dana zakat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat, terutama untuk masyarakat miskin. Namun kebanyakan masyarakat desa Tarub, kec. Tarub, kab. Tegal memberikan zakatnya kepada kyai. Hal ini didasarkan pada anggapan kyai adalah orang yang memperjuangkan agama di jalan Allah. Kondisi yang seperti ini, menimbulkan banyaknya persepsi di masyarakat tentang alasan kyai sebagai mustahik zakat fitrah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana persepsi masyarakat desa Tarub, kec. Tarub, kab. Tegal terhadap mustahiq zakat kyai “mampu”. Lalu bagaimana pandangan hukum Islam terhadap tradisi masyarakat desa Tarub kec. Tarub kab. Tegal yang memberikan zakat fitrah kepada kyai “mampu”.
Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif yang diperoleh dari masyarakat desa Tarub secara langsung, kemudian mengevaluasinya dengan berbagai teori yang berkaitan dengan pokok permasalahan penelitian ini. Data primer yang digunakan langsung diperoleh dari lapangan, baik yang berupa observasi maupun wawancara, sedangkan data sekundernya adalah semua data yang berkaitan dengan penelitian ini, yang sumbernya dapat dipercaya dan dapat dipertanggungjawabkan dengan melakukan studi pustaka, interview, internet, dll.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa persepsi masyarakat memberikan zakat fitrah kepada kyai “mampu” adalah karena salah satu dari mustahik zakat fitrah golongan sabilillah, membalas jasa kyai yang membantu tegaknya perkembangan generasi agama Islam dan merupakan tradisi yang sudah dilaksanakan turun temurun. Secara metodologi ijtihad, dalam pendapat tersebut penulis juga menggunakan qiyas, yaitu menganalogikan kyai dengan jahid. Tradisi Pemberian Zakat Fitrah Kepada Kyai “Mampu” di Desa Tarub merupakan adat atau kebiasaan yang dalam Islam disebut urf. Maka tradisi tersebut termasuk urf shahih karena tradisi tersebut tidak bertentangan dengan dalil-dalil syara’ dan norma-norma yang ada. Selain itu juga termasuk urf amali dan urf khas karena tradisi tersebut berbentuk perbuatan masyarakat dan hanya ada di desa Tarub. Di tinjau dari hukum Islam tradisi pemberian zakat fitrah kepada Kyai “mampu” di desa Tarub juga sebagai اَلْعَادَةُ مُحْكَمَةٌ (adat kebiasaan dapat ditetapkan sebagai hukum). Setelah dianalisis secara mendalam menyimpulkan bahwa boleh menstribusikan zakat fitrah kepada kyai “mampu”, akan tetapi tidak secara utuh menjadi mustahik yang utama, hanya menjadi agen perantara kyai dengan mustahik yang lain. Atau masyarakat mendistribusikannya langsung kepada fakir miskin, karena tujuan utama zakat adalah untuk menanggulangi kemiskinan. Atau di berikan kepada amil, karena dalam mengelola zakat, amil lebih mengerti mustahik zakat yang akan disalurkan.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Additional Information: Pembimbing: H. Abdul Ghofur, M.Ag.; Drs. Hj. Noor Rosyidah, MSI.
Uncontrolled Keywords: Mustahiq Zakat; Zakat Fitrah
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.54 Zakat (Wakaf, Hibah, Infak, Sedekah, dll.)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Nur yadi
Date Deposited: 29 Nov 2014 03:00
Last Modified: 29 Nov 2014 03:00
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/2775

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics