Analisis hukum positif dan hukum pidana Islam terhadap penjualan daging anjing : studi kasus di Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta

Laila Ba’labak, Ana (2024) Analisis hukum positif dan hukum pidana Islam terhadap penjualan daging anjing : studi kasus di Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_2002026041_ANA_LAILA_BA’LABAK] Text (SKRIPSI_2002026041_ANA_LAILA_BA’LABAK)
2002026041_Ana Laila Ba_labak_Lengkap Tugas Akhir - 041 _Analaila Nana.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Indonesia termasuk negara yang terindikasi adanya kegiatan penjualan daging anjing untuk dikonsumsi, ada sekitar 80% penjulaan daging anjing yang terdeteksi di Solo Raya, dan 25-30%-nya ada di daerah Surakarta. Bahaya dari mengkonsumsi daging anjing menjadi persoalan gobal salah satunya menjadi penyebab dari penyebaran dan berkembangnya penyakit rabies.
Di kota Surakarta masih ada beberapa lokasi penjualan daging anjing, salah satunya berada di komplek Pasar Ngudi Rejeki Gilingan, Banjarsari. Meski sudah ada larangan terkait hal tersebut, praktik penjualan daging anjing masih rutin dilakukan oleh masyarakat surakarta. Maka dari itu penulis ingin mencoba menganalisis praktek serta menganalisis sanksi penjualan daging anjing dalam perspektif hukum positif maupun hukum Islam.
Penelitian ini mencoba menganalisis praktik serta menganalisis sanksi penjualan daging anjing tersebut dengan pendekatan hukum pidana positif sekaligus hukum pidana Islam menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) yang bersifat yuridis empiris atau sosiologi hukum dengan melihat suatu fakta hukum di dalam masyarakat.
Dalam hukum positif, praktik penjualan daging anjing bertentangan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan pidana penjara maksimal lima tahun dan denda pidana Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah), sementara dalam hukum pidana Islam penjualan daging anjing termasuk jar>mah takzi>r yang tidak disebutkan secara jelas hukumannya di dalam nash (al-Qur’an dan hadits) dan jenis sanksi diserahkan kepada ulil amri atau penguasa. Artinya pidana penjara maksimal lima tahun dan denda pidana Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) dalam hukum pidana positif juga berkesesuaian dengan substansi semangat dalam hukum pidana Islam.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Penjualan; Daging anjing; Hukum pidana Islam; Hukum positif
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Wati Rimayanti
Date Deposited: 06 Nov 2025 08:50
Last Modified: 06 Nov 2025 08:50
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/27819

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics