Perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana terorisme perspektif hukum positif dan hukum pidana Islam
Realjo Harahap, Albert (2024) Perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana terorisme perspektif hukum positif dan hukum pidana Islam. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
2002026050_Albet Realjo Harahap_FUL SKRIPSI - albet realjo harahap HPI A4_050_.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB)
Abstract
Tindak pidana terorisme saat ini tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, namun anak-anak juga mulai terlibat. Salah satu contohnya yaitu serangan teror terhadap Pastor Albert yang dilakukan oleh IAH yang berumur 17 tahun yang menyamar sebagai jemaat di suatu gereja di Medan dan mencoba meledakkan bom rakitan dalam ranselnya. Namun, ketidakmandirian anak tentu menjadi dasar penjatuhan sanksi. Berdasarkan latar belakang tersebut, rumusan dalam skripsi ini yaitu bagaimana faktor terjadinya tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh anak dan perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana terorisme perspektif hukum positif dan hukum pidana Islam.
Penelitian ini menggunakan metode field research dan library research dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Adapun sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer berupa wawancara dengan Hakim Pengadilan Negeri Semarang, data sekunder berupa bahan-bahan kepustakaan yang terkait dengan penelitian ini, dan data tersier berupa KBBI. Metode analisis data yang digunakan yaitu metode analisis deskriptif kualitatif.
Faktor yang menyebabkan anak melakukan tindak pidana terorisme ada dua hal yaitu faktor internal dikarenakan pengaruh kelemahan dari sisi agama, ketidaktahuan wawasan kebangsaan, umur, intelegensi, dan kematangan emosi anak serta faktor eksternal yaitu faktor keluarga, lingkungan, media, kemiskinan, dan pendidikan. Di dalam hukum Islam, anak belum dibebankan hukuman atas perbuatannya hingga ia mencapai usia balig. Anak sebagai pelaku terorisme tidak bisa dianggap sebagai pelaku kejahatan, melainkan korban kejahatan, korban jaringan terorisme, korban doktrin, eksploitasi pemikiran, propaganda dari ajakan orangtua atau orang dewasa di sekitarnya sehingga harus dilindungi secara khusus, seperti diedukasi, diberi konseling, direhabilitasi dan pendampingan sosial.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Perlindungan anak; Pelaku tindak pidana; Terorisme; Hukum pidana Islam; Hukum positif |
| Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
| Depositing User: | Wati Rimayanti |
| Date Deposited: | 06 Nov 2025 08:55 |
| Last Modified: | 06 Nov 2025 08:55 |
| URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/27828 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year
