Diskresi tembak di tempat dalam perspektif hukum pidana Islam

Khoiriyah, Umi (2024) Diskresi tembak di tempat dalam perspektif hukum pidana Islam. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_2002026119_UMI_KHOIRIYAH] Text (SKRIPSI_2002026119_UMI_KHOIRIYAH)
2002026119_UMI KHOIRIYAH_FULL SKRIPSI - 119_UMI KHOIRIYAH.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Polisi mempunyai kewenangan untuk memilih antara bertindak atau tidak bertindak menurut penilaiannya sendiri yang didasarkan pada hati Nurani dan kebijaksanaan polisi sendiri. Kewenangan ini disebut dengan kewenangan diskresi. Pelaksanaan diskresi tembak di tempat merupakan masalah yang tak kunjung selesai sampai sekarang karena dalam pelaksanaannya seringkali menyebabkan jatuhnya korban baik itu luka-luka maupun korban jiwa. Maka dari itu, dari latar belakang tersebut maka rumusan permasalahannya sebagai berikut: 1. Bagaimana aturan diskresi tembak di tempat dalam perundang-undangan di Indonesia, 2. Bagaimana diskresi tembak di tempat dalam perspektif hukum pidana Islam.
Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis normatif yang menggunakan dua tipe pendekatan yakni pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer seperti Perundang-undangan, Al-qur’an, dan Hadits. Bahan hukum sekunder seperti buku-buku literatur ilmu hukum dan tulisan-tulisan hukum yang relevan dengan isu hukum juga diperlukan. Selain itu juga dibutuhkan bahan hukum tersier seperti kamus hukum, ensiklopedia, serta kamus bahasa indonesia.
Hasil dari penelitian ini menurut hukum islam adalah bahwasanya diskresi tembak di tempat diperbolehkan dalam keadaan darurat untuk melindungi nyawa baik diri sendiri maupun orang lain asalkan dengan penggunaan prosedur yang benar. Apabila polisi tidak menggunakan prosedur dengan benar maka hal tersebut merupakan pelanggaran hukum yang disebut dengan qatlu al-khat}a> (kealpaan). Hukuman bagi pelaku qatlu al-khat}a> ada dua pilihan yang akan ditetapkan oleh keluarga korban. Pilihannya yakni antara membayar diyat atau membayar kafarat (memerdekakan budak atau puasa dua bulan berturut-turut). Menurut kesepakatan fuqaha, hukuman ta’zir dapat dijatuhkan untuk pengganti hukuman diyat apabila dimaafkan. Maka dari itu, denda yang ditetapkan oleh hukum pidana cocok dengan hukuman diyat dalam hukum pidana islam

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Diskresi; Tembak di tempat; Hukum pidana Islam
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Wati Rimayanti
Date Deposited: 07 Nov 2025 08:23
Last Modified: 07 Nov 2025 08:23
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/27857

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics