Analisis hukum positif dan hukum pidana Islam terhadap tindak pidana korupsi dalam bentuk kredit fiktif : studi putusan nomor 60/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Semarang

Alwi Fahmi, Panpan (2024) Analisis hukum positif dan hukum pidana Islam terhadap tindak pidana korupsi dalam bentuk kredit fiktif : studi putusan nomor 60/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Semarang. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_2002026105_PANPAN_ALWI_FAHMI] Text (SKRIPSI_2002026105_PANPAN_ALWI_FAHMI)
2002026105_Panpan Alwi Fahmi_Lengkap Tugas Akhir - 105_ Panpan alwi fahmi.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Modus operandi korupsi semakin beragam, salah satunya di bidang kredit. Badan perkreditan rawan menjadi tempat untuk perbuatan korupsi, baik dalam proses transaksi atau pengelolaanya. Salah satu bentuk korupsi di bidang kredit yaitu adanya kredit fiktif yang dilakukan oleh pegawai, dengan cara memalsukan identitas nasabah, bersifat fiktif dan tidak nyata. Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan menganalisis kasus korupsi kredit fiktif persfektif hukum positif dan analisis hukum pidana Islam tentang sanksi hukum bagi pelaku tindak pidana korupsi kredit fiktif.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, yaitu penelitian yang dilakukan pada peraturan-peraturan atau hukum yang tertulis atau bahan-bahan hukum lainnya. Sumber data yang digunakan berasal dari sumber data sekunder. Adapun teknik pengumpulan data penulis menggunakan studi kepustakaan.
Penelitian ini menemukan dua hal, pertama, kasus kredit fiktif dalam Putusan Nomor 60/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Semarang termasuk ke dalam tindak pidana korupsi. Kasus kredit fiktif termasuk kedalam tindak pidana korupsi, karena dilakukan oleh pegawai di badan usaha yang menggunakan modal dari keuangan negara, dengan cara menyalahgunakan wewenang dan jabatan, sehinggga menimbulkan kerugian bagi keuangan negara. Kedua, tindak pidana korupsi kredit fiktif dalam Putusan Nomor 60/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Semarang, merupakan bagian dari jarimah ta’zir. Sehingga hukuman diserahkan kepada pemerintah atau hakim yang berwenang. Bentuk hukuman bisa berupa hukuman mati, hukuman penjara, hukuman pengasingan, hukuman perampasan aset atau harta benda, dan hukuman moral

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Tindak pidana korupsi; Kredit fiktif; Hukum pidana Islam; Putusan pengadilan
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Wati Rimayanti
Date Deposited: 07 Nov 2025 08:29
Last Modified: 07 Nov 2025 08:29
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/27867

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics