Perhitungan awal bulan kamariyah berdasarkan ilmu falak dan tarekat Syattariyah
Kardinal, Panji and Safiai, Mohd Hafiz and Nurkhanif, Muhammad (2024) Perhitungan awal bulan kamariyah berdasarkan ilmu falak dan tarekat Syattariyah. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
![[thumbnail of 1702046043_Panji Kardinal_Skripsi lengkap.pdf]](https://eprints.walisongo.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
1702046043_Panji Kardinal_Skripsi lengkap.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB)
Abstract
Tarekat Syattariyah menggunakan hisab dan juga rukyah. Metode hisab menggunakan takwim dengan bilangan kamsiyah. Bilangan ini muncul ketika Rasulullah sedang isra’ dan mi’raj. Pada saat di Sijratul Muntaha Rasulullah melihat bilangan tahun dan bulan. Hal ini merupakan salah satu bentuk keragaman dalam penetapan awal bulan kamariah. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif menggunakan metode library research. Data primer dalam penelitian ini diperoleh dari salinan kitab Mizan al-Qurub yang menjadi rujukan dalam perhitungan awal bulan Syattariyah. Hasil dari penelitian ini sebagai berikut: Pertama, tarekat Syattariyah dalam menetapkan awal bulan menggunakan metode hisab Taqwim Khamsiyah yang berpedoman kepada beberapa kitab Mizan al-Qurub. Hisab Taqwim Khamsiyah dalam menentukan awal bulan kamariah perhitungannya dimulai dari hari Kamis. Alasan menggunakan hisab Taqwim Khamsiyah karena hilal sering terlihat di hari Kamis dibandingkan hari yang lainnya. Kedua, Metode yang digunakan Tarekat Syattariyyah dari penetapan pemerintah kurang akurat jika dipergunakan dalam penentuan awal bulan kamariah. Lebih sering terlambat daripada metode Ephemeris. Hanya beberapa hari saja yang memiliki keseragaman pada kriteria MABIMS maupun Neo MABIMS. Beberapa perbedaan ditemukan sebagai berikut: (1) mengenai metode hisab, menurut Slamet Hambali dan Thomas Djamaluddin hisab takwim ini termasuk ke dalam hisab ‘urfi. (2) dalam menempuh perhitungan hisab takwim menggunakan data-data yang bisa digunakan sepanjang masa. Ketiga, hisab yang dihasilkan dari dua metode berbeda ini menghasilkan hasil yang berbeda pula. Hisab takwim tidak menentukan posisi hilal, namun menghitung kapan jatuhnya awal bulan dengan perhitungan sederhana tanpa merujuk data astronomis.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tarekat Syatariyah; Penentuan Awal Bulan; Falak; Penanggalan |
Subjects: | 500 Natural sciences and mathematics > 520 Astronomy and allied sciences 500 Natural sciences and mathematics > 520 Astronomy and allied sciences > 527 Celestial navigation |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 50202 - Ilmu Falak |
Depositing User: | Umar Falahul Alam |
Date Deposited: | 24 Sep 2025 07:19 |
Last Modified: | 24 Sep 2025 07:19 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/27871 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year