Analisis hukum positif dan hukum pidana Islam terhadap sanksi bagi pelaku tindak pidana pencabulan sesama jenis pada anak lebih dari 1 (satu) orang : studi putusan nomor 178/Pid.Sus/2023/PN Smg
Qiqi Fatwa Auliyana, Mu’tia (2024) Analisis hukum positif dan hukum pidana Islam terhadap sanksi bagi pelaku tindak pidana pencabulan sesama jenis pada anak lebih dari 1 (satu) orang : studi putusan nomor 178/Pid.Sus/2023/PN Smg. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
2002026084_MU’TIA QIQI FATWA AULIYANA_FULL SKRIPSI - MU’TIA QIQI FATWA AULIYANA.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (7MB)
Abstract
Tindak pidana pencabulan sesama jenis marak terjadi. Seperti kasus yang terjadi di Kota Semarang, tercantum dalam Putusan Nomor 178/Pid.Sus/2023/PN Smg. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 178/Pid.Sus/2023/PN Smg dan analisis hukum positif dan hukum pidana Islam terhadap sanksi pelaku tindak pidana pencabulan sesama jenis pada anak lebih dari 1 (satu) orang dalam Putusan Nomor 178/Pid.Sus/2023/PN Smg.
Jenis penelitian yang digunakan yaitu yuridis empiris dengan pendekatan kasus (case approach). Sumber data pada penelitian ini terdiri dari data primer yang didapatkan melalui wawancara dan didukung dengan data sekunder yang didapatkan dengan menelaah putusan, peraturan perundang-undangan, serta buku atau jurnal. Analisis yang digunakan yaitu deskriptif analitis.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 178/Pid.Sus/2023/PN Smg didasarkan atas pertimbangan yuridis dan non yuridis. Selain itu, hakim juga mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan. Namun, dalam putusannya hakim kurang memperhatikan tujuan dari hukum yaitu kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Kedua, analisis hukum positif terhadap sanksi pelaku pencabulan sesama jenis pada anak lebih dari 1 (satu) orang dalam Putusan Nomor 178/Pid.Sus/2023/PN Smg, berdasarkan Pasal 76E jo. Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (4) dapat dijerat dengan pidana paling singkat 6 (enam) tahun 6 (enam) bulan dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. Sementara, dalam analisis hukum pidana Islam, tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa termasuk ke dalam mubasyaroh dunal farji (bercumbu tidak sampai bersetubuh) yang dilakukan oleh sesama jenis, dalam hal ini dapat dikenai hukuman ta’zir, yakni bentuk hukuman yang ditetapkan oleh hakim. Dengan demikian, Putusan Nomor 178/Pid.Sus/2023/PN Smg sudah sesuai dengan konsep hukuman ta’zir.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Hukum positif; Hukum pidana Islam; Tindak pidana; Pencabulan sesama jenis |
| Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
| Depositing User: | Wati Rimayanti |
| Date Deposited: | 08 Nov 2025 05:11 |
| Last Modified: | 08 Nov 2025 05:11 |
| URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/27883 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year
