Analisis putusan hakim tentang tindak pidana perdagangan orang dalam perspektif hukum positif dan hukum pidana Islam : studi putusan nomor: 207/Pid.Sus/2018/PN.Bit

Maulidi, Ikhwan (2024) Analisis putusan hakim tentang tindak pidana perdagangan orang dalam perspektif hukum positif dan hukum pidana Islam : studi putusan nomor: 207/Pid.Sus/2018/PN.Bit. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_2002026071_IKHWAN_MAULIDI] Text (SKRIPSI_2002026071_IKHWAN_MAULIDI)
2002026071_Ikhwan Maulidi_Lengkap Tugas Akhir - 6071 Ikhwan Maulidi.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (4MB)

Abstract

Perdagangan orang merupakan suatu tindak pidana yang dilarang oleh negara dan dilarang oleh agama Islam. Hakim adalah penegak hukum yang berhak memutuskan hukuman untuk pelaku tindak pidana perdagangan orang dengan berbagai pertimbangan. Dalam Putusan Nomor 207/Pid.Sus/2018/PN.Bit hakim menjatuhkan hukuman lebih dari dan di luar dari apa yang didakwakan jaksa penuntut umum. Oleh karena itu, penulis melakukan penelitian ini untuk menganalisis aspek-aspek pertimbangan hakim terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang dalam perspektif hukum positif dan hukum pidana Islam dalam Putusan Nomor 207/Pid.Sus/2018/PN.Bit.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Adapun mengenai data yang dikumpulkan yaitu dengan cara studi kepustakaan (library research) serta melakukan pengakajian terhadap norma-norma hukum, artikel, jurnal, buku-buku, dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan judul skripsi ini.
Adapun hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dalam Putusan Nomor: 207/Pid.Sus/2018/PN Bit. Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa menggunakan Pasal 10 jo Pasal 2 ayat (1) UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan dengan menjatuhkan pidana 3 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp. 120.000.000,00. Namun, Penuntut Umum menuntut pidana selama 3 tahun. Dalam hukum pidana Islam perdagangan orang dapat dikenakan sanksi Jarimah Ta’zir yang kadar hukumannya ditentukan oleh hakim. Hakim dalam hal ini diperbolehkan berpedoman pada ijtihad sebagai landasan, akan tetapi harus sesuai pedoman Al-Qur’an dan Hadits.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Perdagangan orang; Hukum pidana Islam; Hukum positif; Putusan pengadilan
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Wati Rimayanti
Date Deposited: 07 Nov 2025 08:30
Last Modified: 08 Nov 2025 05:09
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/27906

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics