Analisis hukum pidana Islam dan hukum positif terhadap sanksi pelaku tindak pidana penodaan agama melalui media sosial : studi putusan nomor 726/Pid.Sus/2023/PN Plg
Alfiyatus Sa’adah, Devita (2024) Analisis hukum pidana Islam dan hukum positif terhadap sanksi pelaku tindak pidana penodaan agama melalui media sosial : studi putusan nomor 726/Pid.Sus/2023/PN Plg. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
2002026059_Devita Alfiyatus Sa’adah_Full Skripsi - 059 - Devita Alfiyatus Sa_adah.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB)
Abstract
Kasus penodaan agama di Indonesia melalui media sosial semakin menjadi sorotan publik dan penegak hukum. Salah satu contohnya adalah putusan Nomor 726/Pid.Sus/2023/PN Plg tentang content creator Lina Mukherjee, yang mengunggah video makan babi kriuk sembari mengucapkan lafadz "bismillah" yang disebarkan di TikTok dan YouTube. Konten tersebut dianggap menyinggung umat Islam dan berpotensi menimbulkan kebencian antar kelompok berdasarkan SARA. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis putusan akhir yang dijatuhi sanksi 2 tahun penjara dan denda Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) terhadap pelaku penodaan agama hukum positif dan hukum pidana Islam.
Penelitian ini termasuk yuridis normatif, yang menitikberatkan pada penerapan norma hukum positif. Metode yang digunakan adalah penelitian pustaka, dengan sumber dari buku, jurnal, dan literatur hukum. Pendekatan yang diambil adalah pendekatan kasus, yang berfokus pada analisis dan penelaahan permasalahan hukum untuk menyelesaikan isu yang ada.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal. Pelanggaran terhadap Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dapat dipidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar. Sedangkan majlis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan membayar denda sebesar Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan 3 bulan kurungan dikarenakan menimbang penjatuhan hukuman ini terhadap Terdakwa untuk pembelajaran agar Terdakwa menyadari kesalahannya. Dalam hukum pidana Islam, tindakannya termasuk jarimah ta’zir, yang memberi hakim kebebasan untuk memutuskan berdasarkan kondisi saat ini.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Sanksi Pidana; Penodaan agama; Media sosial; Hukum Pidana Islam; Hukum positif |
| Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
| Depositing User: | Wati Rimayanti |
| Date Deposited: | 08 Nov 2025 05:22 |
| Last Modified: | 08 Nov 2025 05:22 |
| URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/27917 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year
