Analisis hukum pidana Islam terhadap tindak pidana pembunuhan semi sengaja : studi putusan nomor 12/Pid.B/2022/PN Kdl
Yulia Sulistya Putri, Dinda (2024) Analisis hukum pidana Islam terhadap tindak pidana pembunuhan semi sengaja : studi putusan nomor 12/Pid.B/2022/PN Kdl. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
2002026061_Dinda Yulia S P_Tugas Akhir - Dinda Yulia S Putri.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB)
Abstract
Terdakwa melakukan perkelahian dengan Korban dan Terdakwa memukul, mencekik, dan menengelamkan kepala Korban sehingga korban mati lemas, dalam hal tersebut Terdakwa dinyatakan dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain sebagaiamana diatur pada Pasal 338 KUHP dan dijatuh pidana sembilan tahun penjara sebagaimana dalam Putusan Pengadilan Kendal Nomor 12/Pid.B/2022/PN Kdl. Oleh karena Terdakwa tidak memiliki niat untuk membunuh sehingga dapat dikualifikasikan sebagai pembunuhan semi sengaja.
Rumusan masalah yang diangkat adalah Bagaimana Analisis Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Semi Sengaja (Studi Putusan Nomor 12/Pid.B/2022/PN Kdl) dan Bagaimana Analisis Hukum Pidana Islam Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Semi Sengaja (Studi Putusan Nomor 12/Pid.B/2022/PN Kdl). Jenis penelitian yang digunakan kualitatif, pendekatan penelitian yang digunakan yuridis normatif, dan sumber dan jenis data yang digunakan data sekunder dan bahan hukum. Teknik pengumpulan data yang digunakan dokumentasi, teknik validitas data teknik triangulasi.
Hasil penelitian ini menjawab kedua rumusan masalah yaitu pertama, perbuatan Terdakwa yaitu memukul wajah Korban, mencekik sambil menenggelamkan kepala Korban sehingga Korban mati lemas merupakan sebuah bentuk pembunuhan semi sengaja. Dalam konteks ini, pembunuhan semi sengaja dapat dipahami sebagai tindakan di mana pelaku tidak memiliki niat untuk membunuh secara langsung, tetapi melakukan tindakan dengan kesadaran bahwa tindakan tersebut berpotensi menyebabkan kematian. Kedua, dalam perspektif hukum pidana Islam pada umumnya ulama Hanafiah, Syafi’iah, serta Hanabilah membagai pembunuhan menjadi tiga bagian yakni pembunuhan sengaja, semi sengaja, dan pembunuhan tidak sengaja atau kesalahan. Di samping itu, perbedaan mendasar antara pembunuhan sengaja dan semi sengaja menurut mereka terletak pada niat/tujuan membunuh. Terdakwa melakukan perbuatan dengan maksud penganiayaan yang menyebabkan Korban meninggal serta menyadari bahwa perbuatannya dapat menyebabkan seseorang mati. Oleh karena semua unsur telah terbukti maka tindakan Terdakwa dapat dikualifikasikan sebagai pembunuhan semi sengaja.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Pembunuhan semi sengaja; Tindak pidana; Hukum pidana Islam; Putusan pengadilan |
| Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
| Depositing User: | Wati Rimayanti |
| Date Deposited: | 08 Nov 2025 05:22 |
| Last Modified: | 08 Nov 2025 05:22 |
| URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/27920 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year
