Implementasi restorative justice pada kasus perundungan anak di lingkungan sekolah dalam perspektif hukum positif dan hukum pidana Islam : studi kasus di MTs Ma’arif NU 2 Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah
Ubaidillah, Haris (2024) Implementasi restorative justice pada kasus perundungan anak di lingkungan sekolah dalam perspektif hukum positif dan hukum pidana Islam : studi kasus di MTs Ma’arif NU 2 Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
2002026068_Haris Ubaidillah_Full Skripsi - 6068_Haris Ubaidillah_HPI.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB)
Abstract
Perundungan anak (Bullying) menjadi permasalahan yang masih belum terselesaikan dalam diskursus anak di sekolah. Kasus-kasus perundungan anak di sekolah masih sering dianggap sebelah mata dalam proses penyelesaiannya. Proses penyelesaian yang kurang tepat malah akan memunculkan masalah baru bagi anak, karena kondisi fisik dan mental anak masih rentan tersakiti. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan, terdapat 58 kasus perundungan dari Januari hingga April tahun 2023 dan pada tahun 2022 tercatat dalam SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Anak dan Perempuan) terjadi 1.665 kekerasan fisik/psikis kepada anak. Kasus perundungan anak juga terjadi di Mts Ma’arif NU 2 Cilongok, Banyumas.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan restorative justice pada kasus perundungan anak di Mts Ma’arif NU 2 Cilongok dalam perspektif hukum pidana positif dan hukum pidana Islam. Jenis penelitian termasuk penelitian kualitatif dan penelitian hukum normatif-empiris. Sumber primer dalam penelitian ini adalah hasil wawancara yang dilakukan di MTs Ma’arif NU 2 Cilongok, dilengkapi dengan dokumentasi sebagai data sekunder. Data-data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif.
Penelitian ini menghasilkan dua temuan. Pertama, penyelesaian kasus perundungan anak di MTs Ma’arif Cilongok telah menerapkan konsep restorative justice. Kedua, dalam perspektif hukum pidana positif penerapan konsep restorative justice terhadap kasus perundungan anak sudah diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012. Pelibatan semua unsur terkait dengan mengedepankan kepada pendekatan kesejahteraan dan pendekatan keadilan bagi anak, dan pemberian sanksi berupa hukuman yang bersifat pembinaan dan pendidikan sesuai dengan konsep takzir ta’dibi dalam hukum pidana Islam.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Perundungan anak; Rectorative juctice; Bulliying; Hukum positif; Hukum pidana Islam |
| Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
| Depositing User: | Wati Rimayanti |
| Date Deposited: | 30 Oct 2025 01:49 |
| Last Modified: | 30 Oct 2025 01:49 |
| URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/27932 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year
