Tinjauan Hukum Islam terhadap cerai gugat pasca berlakunya SEMA RI Nomor 1 Tahun 2022 : studi putusan Pengadilan Agama Semarang Nomor 2119/Pdt.G/2023 dan Putusan Pengadilan Agama Semarang Nomor 2397/Pdt.G/2023

Silviaturrohmah, Silviaturrohmah (2024) Tinjauan Hukum Islam terhadap cerai gugat pasca berlakunya SEMA RI Nomor 1 Tahun 2022 : studi putusan Pengadilan Agama Semarang Nomor 2119/Pdt.G/2023 dan Putusan Pengadilan Agama Semarang Nomor 2397/Pdt.G/2023. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_2002016075_Silviaturrohmah] Text (Skripsi_2002016075_Silviaturrohmah)
2002016075_Silviaturrohmah_Tugas Akhir - Silvia.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (4MB)

Abstract

Skripsi ini di latar belakangi oleh permasalahan Putusan Nomor 2119/Pdt.G/2023/PA.Smg yang di dalam SEMA No.1 tahun 2022 berbunyi “perkara perceraian dengan alasan perselisihan terus menerus dapat dikabulkan jika terbukti suami/ istri berselisih dan bertengkar terus menerus atau telah berpisah tempat tinggal selama minimal pisah rumah 6 bulan”, tapi dalam putusan tersebut baru pisah 2 bulan dikabulkan oleh pihak Majelis Hakim. Putusan Nomor 2397/Pdt.G/2023/PA.Smg yaitu, dalam SEMA berbunyi “jika terbukti suami atau istri tidak melaksanakan kewajiban nafkah lahir dan atau batin setelah minimal 12 (dua belas) bulan” tapi dalam dalil gugatan Tergugat tidak pernah memberikan nafkah lahir kepada Penggugat sejak awal menikah, namun gugatan ini tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim, sehingga penulis tertarik untuk meneliti masalah ini.
Dalam tulisan ini menjawab dasar pertimbangan hukum yang diterapkan oleh hakim terhadap Putusan Nomor 2119/Pdt.G/2023/PA.Smg dan Putusan Nomor 2397/Pdt.G/2023/PA.Smg pasca berlakunya SEMA No 1 Tahun 2022, yang ke dua menjawab bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap cerai gugat terhadap Putusan Nomor 2119/Pdt.G/2023/PA. Smg dan Putusan Nomor 2397/Pdt.G/2023/PA. Smg pasca berlakunya SEMA No 1 tahun 2022.
Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, metode yuridis normatif mempertimbangkan dokumen hukum seperti undang-undang, peraturan, dan putusan pengadilan untuk memahami aturan yang berlaku dan bagaimana aturan tersebut dapat diterapkan dalam suatu situasi. Hasil dari penelitian ini adalah Dasar pertimbangan hakim dalam Putusan nomor 2119/Pdt.G/2023/PA.Smg Majelis hakim mengabulkan gugatan karena terbukti adanya KDRT, Majelis hakim juga berpendapat bahwa SEMA itu dapat disimpangi jika terbukti adanya KDRT. Dalam hukum Islam jika istri sudah tidak mampu bertahan lagi dengan perlakuan suaminya, maka istri berhak meminta untuk menceraikan suami. Menurut pendapat Imam Malik dan Mazhab Hambali memperbolehkan istri menuntut talak kepada hakim. Dasar pertimbangan Majelis Hakim dalam putusan nomor 2397/Pdt.G/2023/PA.Smg Majelis Hakim menimbang berdasarkan SEMA Nomor 1 tahun 2022, tidak dapat menerima gugatan dengan alasan karena Majelis Hakim menilai tidak diberi nafkah dihitung setelah pisah rumah. Dalam Hukum Islam terkait jangka waktu suami tidak melaksanakan kewajiban nafkah menurut fiqih 1 tahun dalam pendapat Imam Asy-Syafi’i.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Perceraian; pertengkaran; perselisihan
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Bahrul Ulumi
Date Deposited: 07 Oct 2025 08:35
Last Modified: 07 Oct 2025 08:35
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/28075

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics