Baantar jujuran dalam pernikahan adat banjar di era modern perspektif Hukum Islam dan teori double movement Fazlur Rahman : studi kasus di desa semangat dalam Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala
Fitri, Syifa Amara Azzahra (2024) Baantar jujuran dalam pernikahan adat banjar di era modern perspektif Hukum Islam dan teori double movement Fazlur Rahman : studi kasus di desa semangat dalam Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
2002016091_Syifa Amara Azzahra Fitri_Skripsi Lengkap - 6091_Syfa Amara Azzahra.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB)
Abstract
Baantar jujuran merupakan sebuah tradisi dalam pernikahan yang dilakukan oleh masyarakat Adat Banjar sejak zaman dahulu dilakukan secara turun temurun. Tradisi Baantar jujuran ini adalah pemberian diberikan oleh keluarga laki-laki kepada keluarga perempuan selaku syarat guna melangsungkan perkawinan. Pemberian yang dimaksud harus melalui proses kesepakatan dengan musyawarah antara kedua keluarga. Namun, kini jujuran adalah kunci keberhasilan acara perkawinan, batal perkawinan sering terjadi karena pihak pria tidak dapat memenuhi persyaratan jujuran yang tinggi atau karena kesalahpahaman tentang jujuran yang tinggi. Calon pengantin pria merasa tertahan untuk menikah karena pengaruh sosial di atas, dan mereka tidak memiliki keberanian untuk membangun rumah tangga.
Berdasarkan latar belakang diatas, dapat dirumuskan sebagai berikut: (1) Bagaimana implementasi praktik baantar jujuran dalam perkawinan masyarakat adat Banjar di era modern?, (2) Bagaimana analisis terhadap baantar jujuran dalam pernikahan adat Banjar di era modern perspektif hukum Islam dan teori double movement Fazlur Rahman?.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwasanya, pada saat ini nilai jujuran bergantung pada banyak hal, seperti: Status sosial orang tua gadis, (apa pekerjaan orang tua gadis, bagaimana latar belakang orang tua gadis, dll), tingkat pendidikan si gadis, pekerjaan si gadis, serta kecantikan si gadis. Dalam hukum Islam tradisi baantar jujuran dapat termasuk dalam al adah al muhakammah sebab suatu adat istiadat yang sudah lama dilakukan oleh masyarakat setempat. Serta dianggap baik dan tidak bertentangan dengan nash al Qur’an maupun hadits. Sedangkan menurut teori double movement Fazlur Rahman, tradisi baantar jujuran ini boleh dilakukan pada masa itu karena tradisi ini menunjukkan bahwa pihak laki-laki sangat menghargai dan menghormati arti pernikahan dan perempuan yang ingin dinikahinya. Nominal jujuran yang semakin tinggi menjadi cerminan dinamika sosial dan ekonomi masyarakat Banjar.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Pernikahan;Baantar jujuran; Hukum Isla; teori double movement |
| Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
| Depositing User: | Bahrul Ulumi |
| Date Deposited: | 31 Oct 2025 02:30 |
| Last Modified: | 31 Oct 2025 02:30 |
| URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/28150 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year
