Implementasi ketentuan larangan poligami bagi anggota Polri berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 6 tahun 2018 di wilayah Polresta Pati
Putri, Amely Yasinta (2024) Implementasi ketentuan larangan poligami bagi anggota Polri berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 6 tahun 2018 di wilayah Polresta Pati. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
2002016097_Amely Yasinta Putri_Lengkap Tugas Akhir - Amely Yasinta(1).pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB)
Abstract
Polri adalah salah satu lembaga pemerintah yang memiliki wewenang untuk mengatur anggotanya dalam hal perkawinan, perceraian, dan rujuk. Hal ini dilakukan untuk menjaga keluarga Polri tetap harmonis dan serasi dan memiliki kehidupan rumah tangga yang tentram dan bahagia agar mereka dapat mendukung pelaksanaan tugas mereka serta memberikan kepastian hukum dalam rumah tangga mereka. Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2018 melarang poligami, meski sebelumnya diizinkan dengan syarat dalam aturan tahun 2010. Di Polresta Pati, penerapan larangan ini menghadapi tantangan budaya dan kesadaran hukum. Data 2020-2024 menunjukkan fluktuasi permohonan izin poligami, dengan puncaknya pada 2023 (6 kasus) dan menurun pada 2024 (2 kasus). Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi ketentuan larangan poligami di Polresta Pati dan analisisnya menurut hukum positif dan hukum Islam.
Penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis empiris, yakni penelitian hukum mengenai efektifitas atau implementasi ketentuan hukum normatif secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum empiris dengan pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Atau dengan kata lain suatu penelitian yang dilakukan terhadap keadaan sebenarnya atau keadaan nyata yang terjadi di masyarakat dengan maksud untuk mengetahui dan menumakan fakta-fakta dan data-data yang dibutuhkan.
Hasil dari penelitian ini yaitu, Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2018 melarang poligami bagi anggota Polri untuk menjaga citra dan stabilitas keluarga yang berdampak pada kinerja. Tantangan seperti norma sosial dan pengawasan yang kurang efektif perlu diatasi melalui sosialisasi, tim pengawasan, dan sanksi bagi pelanggar. Sebelumnya, Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010 memperbolehkan poligami dengan syarat, tetapi aturan baru lebih ketat untuk mencegah konflik keluarga. Dalam hukum Islam, poligami diperbolehkan dengan syarat keadilan dan dalam keadaan darurat. Oleh karena itu, sebaiknya Peraturan Kapolri diubah untuk mengizinkan poligami dengan syarat ketat sesuai hukum Islam, sebagai solusi bagi anggota Polri yang menghadapi masalah rumah tangga.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Polri; poligami; keluarga |
| Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
| Depositing User: | Bahrul Ulumi |
| Date Deposited: | 31 Oct 2025 03:04 |
| Last Modified: | 31 Oct 2025 03:04 |
| URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/28152 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year
