Skema pengupahan event organizer kepada pekerja dalam perspektif hukum ekonomi syari’ah : studi kasus pada CV. Cakra Persada

Kartono, Tri Sosro (2024) Skema pengupahan event organizer kepada pekerja dalam perspektif hukum ekonomi syari’ah : studi kasus pada CV. Cakra Persada. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_1702036116_TRI_SOSRO_KARTONO] Text (SKRIPSI_1702036116_TRI_SOSRO_KARTONO)
1702036116_Tri Sosro Kartono_Full Skripsi - ayuningtyas astuti.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Islam mendorong umatnya untuk mencari rezeki halal melalui usaha kerja dan sebagai gantinya akan diberi imbalan berupa upah. Hubungan antara pemberi kerja dan pekerja menurut islam menyebut hubungan ini sebagai ijarah yang merujuk pada imbalan, atau upah. Upah dalam Islam harus mencukupi kebutuhan dasar agar pekerja dapat hidup layak, sehingga penting untuk diperhatikan standarisasinya. Namun pada praktinya skema pengupahan Pekerja tim di CV. Cakra Persada tidak ada akad yang jelas secara tulisan atau lisan. Setiap event pengupahannya selalu berbeda tergantung dari kinerja mereka terlebih lagi terdapat pemotongan upah apabila kinerja mereka dinilai buruk. Adanya ketidakpastian karena perbedaan upah yang diterima akan berpotensi merugikan pada pihak Pekerja tim. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana skema pengupahan Event organizer pada CV. Cakra Persada? Dan bagaimana perspektif hukum ekonomi syari’ah terhadap skema pengupahan Event organizer pada CV. Cakra Persada?. Penilitian ini menggunakan metode kualitatif dan termasuk jenis penelitian normatif empiris (field research), pengambilan data secara purposive sampling, pengumpulan data menggunkan teknik triangulasi dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan Teknik analisis data menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Pada penelitian ini didapatkan hasil, skema pengupahan pada Event organizer CV. Cakra Persada pekerja tetap telah memenuhi syariat Islam dengan akad yang jelas, meskipun terkadang terjadi keterlambatan pembayaran. Namun, upah pekerja paruh waktu tidak memenuhi rukun ijarah karena tidak adanya akad yang jelas sehingga nominal upah juga tidak jelas, menyebabkan adanya unsur gharar (samar). Menurut perspektif hukum ekonomi syari’ah, praktik pengupahan ini tidak sah, tetapi boleh dilakukan karena adanya kerelaan dan kepercayaan dari para pekerja.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Skema pengupahan; ijarah; Event organizer.
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Ukhtiya Zulfa
Date Deposited: 11 Nov 2025 08:17
Last Modified: 21 Nov 2025 02:31
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/28225

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics