Praktik broker penyewaan bus pariwisata PO. Gilingwesi Trans Godong Grobogan dalam perspektif hukum islam
Bagaskoro, Mochammad Adhi Cahyo (2024) Praktik broker penyewaan bus pariwisata PO. Gilingwesi Trans Godong Grobogan dalam perspektif hukum islam. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
1802036086_Mochammad Adhi Cahyo Bagaskoro_Lengkap Tugas Akhir - 1802036086 Mochammad Adhi Cahyo Bagaskoro.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB)
Abstract
Praktik Broker merupakan istilah yang berlaku dalam komunitas pelaku wisata terutama dalam dunia penyewaan bus pariwisata yang mana para broker ini bekerja dengan cara membooking unit bus terlebih dahulu dari owner (pemilik unit bus) untuk kemudian disewakan kembali kepada user (penyewa) dengan menaikkan harga sewa lebih dari biasanya. Praktik broker dapat eksis hingga saat ini karena memiliki alasan yang kuat, yaitu meningkatnya secara signifikan permintaan akan penyewaan bus pariwisata ketika libur panjang maupun cuti bersama, sehingga peluang ini dibaca oleh beberapa oknum guna meraup keuntungan. Sistem ini bersifat fleksibel akan tetapi beberapa pihak user merasa keberatan dikarenakan mahalnya harga sewa serta ketersediaan unit yang hendak disewa akibat unit-unit bus tersebut telah lebih dahulu dibloking oleh oknum-oknum broker serta tidak jarang ketidakamanahan broker menimbulkan kerugian pada crew dan owner termasuk yang terjadi pada P.O. Gilingwesi Trans Godong Grobogan. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka muncul permasalahan yaitu bagaimana praktik broker penyewaan bus pariwisata P.O. Gilingwesi Trans Godong Grobogan ?, dan bagaimana tinjauanhukum Islam mengenai praktik broker penyewaan bus pariwisata ?.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Adapun sumber datanya berasal dari data primer berupa hasil wawancara dengan owner P.O.Gilingwesi Trans, crew P.O. Gilingwesi Trans, dan beberapa biro pariwisata selaku user dan broker dan data sekunder berupa dokumen-dokumen seperti buku, jurnal, dan hasil penelitian. Adapun teknik pengumpulan data dengan melakukan observasi dan mengamati langsung terhadap owner, crew, user dan broker melalui grup facebook sewa bus pariwisata murah dan menggunakan metode wawancara secara langsung dengan para pelaku yang terlibat praktik broker penyewaan bus pariwisata P.O. Gilingwesi Trans Godong Grobogan.
Penelitian ini menyimpulkan, pertama praktik broker penyewaan bus pariwisata yang terjadi pada P.O. Gilingwesi Trans Godong Grobogan dilakukan saat ada user yang hendak menyewa bus pariwisata P.O.Gilingwesi Trans melalui sosial media ketika itu juga broker menawarkan unit yang telah di blocking jadwalnya. Dalam transaksinya broker melakukan mark up (menaikkan) harga sewa diluar kesepakatannya dengan owner maupun user. Yang kedua, pekerjaan broker penyewaan bus pariwisata P.O. Gilingwesi Trans ini terdapat dua hukum. Yang pertama adalah mubah apabila broker amanah dalam menjalankan pekerjaannya. Lalu hukum yang kedua adalah termasuk pekerjaan yang haram dalam Islam apabila dalam pekerjaanya mengandung unsur gharar akibat manipulasi jadwal pemberangkatan unit bus pariwisata yang termasuk kegiatan ihtikar sehingga user dan owner dirugikan atas ulah broker.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Broker; User; Owner. |
| Subjects: | 300 Social sciences > 330 Economics |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
| Depositing User: | Ukhtiya Zulfa |
| Date Deposited: | 21 Nov 2025 02:23 |
| Last Modified: | 21 Nov 2025 02:23 |
| URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/28328 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year
