Analisis praktik muzaraah pada sistem bagi hasil pertanian tebu dalam perspektif hukum islam : studi kasus di Desa Ronggo Kecamatan Jaken Kabupaten Pati

Hadi, Sholihul (2024) Analisis praktik muzaraah pada sistem bagi hasil pertanian tebu dalam perspektif hukum islam : studi kasus di Desa Ronggo Kecamatan Jaken Kabupaten Pati. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_SHOLIHUL_HADI_1902036066] Text (SKRIPSI_SHOLIHUL_HADI_1902036066)
Sholihul Hadi_1902036066_Full Skripsi - 6066 Sholihul Hadi.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Muzāra’ah adalah kerjasama dalam usaha pertanian. Dalam kerjasama ini pemilik lahan pertanian menyerahkan lahannya berikut bibit yang diperlukan kepada pekerja tani untuk diusahakan sedangkan hasil yang diperoleh daripadanya dibagi sesuai dengan kesepakatan bersama. Di Desa Ronggo Kecamatan Jaken Kabupaten Pati terdapat ketidak sesuai mengenai bagi hasil muzara'ah yaitu bentuk bagi hasil terhadap petani penggarap tidak sama dengan kedua pihak antara pemilik dan berharap sawah. Begitu juga terkait persentase bagi hasil yang seharusnya ditentukan dalam perjanjian awal itu pula praktek yang dilakukan oleh masyarakat Desa Ronggo dengan ketentuan-ketentuan Islam.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, pengumpulan data di himpun melalui wawancara dengan beberapa pihak yang terkait, dokumentasi dan telaah pustaka.Kemudian dianjutkan dengan mengalisis menggunakan teknik deskriptif analitik.Yaitu dengan mendeskripsikan dan menganalisis praktik kerjasama lahan pertanian dengan sistem telon di Desa Ronggo Kecamatan Jaken Kabupaten Pati. Masalah yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah tentang analisa tinjauan hukum islam terhadap bentuk bagi hasil muzāra’ah kepada petani dan persentase bagi hasil muzāra’ah di Desa Ronggo Kecamatan Jaken Kabupaten Pati.
Dari pernyataan ini menyimpulkan bahwa: 1) bahwa dalam kerja sama bagi hasil masyarakat desa ronggo telah menenuhi rukun muzaraah yaitu pemilik lahan, petani penggarap, objek dan ijab. Namun dalam pembagian hasil telah melanggar syarat muzaraah yaitu tidak sesuai dengan perjanjian di awal. 2). Praktik bagi hasil di desa ronggo menurut hukum islam tidak sah karena pembagian hasil dan cara pembagian hasil tidak di sebutkan, dan terdapat ingkat janji dari salah satu pihak.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Bagi hasil; muzarah; hukum islam
Subjects: 300 Social sciences > 330 Economics
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Ukhtiya Zulfa
Date Deposited: 24 Nov 2025 03:20
Last Modified: 24 Nov 2025 03:20
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/28371

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics