Tinjauan hukum islam terhadap akad bagi hasil maro telu : studi kasus Ternak Kambing di Desa Kutabima, Kabupaten Cilacap

Ma’ruf, Rifki Ali (2024) Tinjauan hukum islam terhadap akad bagi hasil maro telu : studi kasus Ternak Kambing di Desa Kutabima, Kabupaten Cilacap. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_2002036079_RIFKI_ALI_MAKRUF] Text (SKRIPSI_2002036079_RIFKI_ALI_MAKRUF)
2002036079_Rifki Ali Ma_ruf_Full Skripsi - 079 Rifki.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini menggambarkan proses pelaksanaan praktik maro telu kambing di Desa Kutabima. Jika ditinjau dari sisi teori, penempatan bagi hasil tersebut belum sesuai. Karena dalam teori bagi hasil, pembagian persentase keuntungan diambil dari hasil keuntungan yang diperoleh. Namun dalam praktik bagi hasil maro telu ini, pembagian persentasenya diambil dari modal awal. Hal itu yang menjadi pertimbangan penulis meneliti penelitian ini.
Metode penelitian skripsi ini adalah penelitian lapangan. penulis mengumpulkan data-data atau informasi dengan melakukan wawancara. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Adapun metode analisisnya menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif yaitu dengan mengelompokan fakta yang diperoleh kemudian dikelola, dianalisis, dan dideskripsikan terkait praktik bagi hasil maro telu kambing di Desa Kutabima.
Adapun hasil penelitian dalam skripsi ini adalah sebagai berikut: pertama, dalam praktik maro telu, kambing sebagai objek akad harus berupa tiga ekor kambing, tidak boleh kurang dan lebih. Adapun waktu yang disepakati dalam kerja sama ini yaitu selama satu setengah tahun. Dalam kerja sama ini pembagian untuk para pihak menggunakan sistem maro telu (1:3). Pihak pengelola mendapatkan satu ekor dari jumlah tiga ekor kambing. Pembagian ini dilakukan di awal setelah para pihak bersepakat. Kedua, ditinjau dari hukum Islam, praktik maro telu kambing di Desa Kutabima setelah peneliti telusuri, lebih tapat masuk dalam konsep akad Ijarah. Hal ini dikarenakan, satu ekor kambing yang diberikan kepada pengelola di awal merupakan upah atas pengelolaan kambing-kambing tersebut. Maka dari itu, masyarakat Kutabima seharusnya menamai praktik tersebut dengan istilah upah atau buruh maro telu bukan menggunakan istilah bagi hasil maro telu.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Bagi Hasil; Maro Telu; Akad Ijarah; Upah; Tinjauan Hukum Islam.
Subjects: 300 Social sciences > 330 Economics
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Ukhtiya Zulfa
Date Deposited: 05 Dec 2025 07:35
Last Modified: 05 Dec 2025 07:35
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/28594

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics