Tinjauan Hukum Islam terhadap batas minimal waktu pisah tempat tinggal sebagai alasan perceraian : analisis penerapan SEMA Nomor 1 Tahun 2022 di Pengadilan Agama Semarang Kelas 1A Tahun 2023
Agustin, Maika Dian (2024) Tinjauan Hukum Islam terhadap batas minimal waktu pisah tempat tinggal sebagai alasan perceraian : analisis penerapan SEMA Nomor 1 Tahun 2022 di Pengadilan Agama Semarang Kelas 1A Tahun 2023. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
2002016114_Maika Dian Agustin_Full Skripsi - Maika Dian Agustin.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (4MB)
Abstract
Perceraian merupakan hal yang tidak dapat dipungkiri jika terjadi peristiwa yang menyebabkan tidak terwujudnya tujuan pada sebuah perkawinan. Sebagai upaya menekan angka perceraian, hadirlah SEMA Nomor 1 Tahun 2022 yang memberikan batasan waktu sebagai tolak ukur dikabulkannya suatu perceraian. Kebijakan SEMA Nomor 1 Tahun 2022 mengikat seluruh Hakim di Pengadilan Agama tidak terkecuali di Pengadilan Agama Semarang Kelas 1A. Karena regulasi ini tergolong baru, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih dalam mengenai penerapan SEMA Nomor 1 Tahun 2022 dan tinjauan hukum Islam terhadap batas minimal waktu pisah tempat tinggal pada SEMA Nomor 1 Tahun 2022.
Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif. Sumber data yang menjadi sumber data primer dalam penelitian diperoleh melalui wawancara dengan Hakim, dan bahan hukum yang digunakan adalah putusan perceraian pada tahun 2023 di Pengadilan Agama Semarang Kelas 1A dan SEMA Nomor 1 Tahun 2022.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, dari hasil analisis 30 putusan perceraian di Pengadilan Agama Semarang Kelas 1A pada tahun 2023 terhadap indikator yang telah dibuat, hasilnya terdapat beberapa putusan yang telah sesuai dengan SEMA Nomor 1 Tahun 2022 dan juga beberapa putusan yang belum sesuai dengan SEMA Nomor 1 Tahun 2022. Meskipun begitu, Pengadilan Agama Semarang Kelas 1A telah menerapkan SEMA Nomor 1 Tahun 2022 dengan cukup baik. Kedua, kebijakan SEMA Nomor 1 Tahun 2022 tentang batas minimal waktu pisah rumah sebagai alasan perceraian tidak bertentangan dengan hukum Islam. Hadirnya SEMA ini dapat dijadikan pedoman bagi Hakim demi mewujudkan prinsip mempersulit perceraian di Indonesia.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Cerai; SEMA Nomor 1 Tahun 2022; Peradilan agama |
| Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
| Depositing User: | Bahrul Ulumi |
| Date Deposited: | 08 Dec 2025 01:38 |
| Last Modified: | 08 Dec 2025 01:38 |
| URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/28605 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year
