Zhihar perspektif mufassir Indonesia
Dora, Sonia Dora (2014) Zhihar perspektif mufassir Indonesia. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.
COVER SKRIPSIKU.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (528kB) | Preview
BAB I.pdf - Accepted Version
Download (342kB) | Preview
Bab II.pdf - Accepted Version
Download (580kB) | Preview
Bab III.pdf - Accepted Version
Download (454kB) | Preview
BAB IV.pdf - Accepted Version
Download (222kB) | Preview
BAB V.pdf - Accepted Version
Download (166kB) | Preview
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Bibliography
Download (105kB) | Preview
Abstract
Zhihar merupakan budaya atau kebiasaan jahiliyah, pada masa itu zhihar merupakan talak yang paling keras untuk menganiaya perempuan. Mengapa kata zhihar yang digunakan untuk mentalak, kalau suami berniat mentalak istri, mengapa tidak langsung mengucapkan kata talak saja? Zhihar merupakan budaya atau kebiasaan jahiliyah yang memperoleh respon dan solusi dalam Islam melalui penjelasan di dalam al-Qur’an. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pandangan mufassir Indonesia terhadap zhihar dan bagaimana kontekstualisasi zhihar di Indonesia.
Dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakan metodologi penelitian Kualitatif, karena penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (Library Research) dimana penulis akan menganalisis zhihar menurut mufassir Indonesia yang dalam hal ini adalah Hasbi ash-Shiddieqy dalam kitab tafsir An-Nur, Hamka dalam kitab tafsir Al-Azhar, dan M.Quraish Shihab dalam kitab tafsir Al-Misbah sebagai data primer. Dalam metode analisis penulis menggunakan metode content analisis, deskriptif, dan komparasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut mufassir Indonesia (Hasbi ash-Shiddieqy, Hamka, dan M.Quraish Shihab), zhihar merupakan suatu perkataan munkar dan kebiasaan yang sangat ganjil dan buruk di zaman Jahiliyah di Tanah Arab. Namun di sini M.Quraish Shihab lebih luas dalam memberikan penafsiran mengenai zhihar, beliau menekankan keharaman menggauli istrinya dengan menggunakan dua macam penekanan. Yang pertama menjadikannya seperti ibunya dan kedua sebelum datangnya Islam orang arab Madinah bergaul dengan orang arab Yahudi yang mengharamkan menggauli istri dari punggung atau belakang, hal ini dilarang karena dapat mengakibatkan lahirnya anak yang cacat. Kata zhihar menggunakan istilah zhahr atau punggung yakni bagian belakang istri.
Kontekstualisasi zhihar di Indonesia, berdasarkan pasal 38 UU No. 1/1974 dan di dalam PP No. 9 Tahun 1975 pasal 19, zhihar tidak termasuk penyebab jatuhnya perceraian atau putusnya perkawinan. Jadi ditinjau dari Hukum Positif Indonesia, zhihar tidak pernah terjadi di Indonesia. Selain itu, talak cerai di Arab jahiliyah dan di Indonesia berbeda. Hal ini terlihat dari apabila suami mentalak istri pada zaman jahiliyah bisa sesuka hatinya tanpa terikat aturan hukum pengadilan maupun hukum Islam, sedangkan talak cerai di Indonesia apabila suami hendak mentalak istrinya maka harus mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama dan melalui prosedur di Pengadilan Agama.
Kata kunci : Zhihar dan Mufassir Indonesia
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing: H. Iing Misbahuddin, M.A.; Muh Nor Ichwan, M.Ag. |
Uncontrolled Keywords: | Mufassir Indonesia; Zhihar; Ahli Tafsir |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.1 Sources of Islam > 297.12 Al-Quran and Hadith > 297.122 Al-Quran > 297.1226 Interpretation and Criticism 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life |
Divisions: | Fakultas Ushuluddin dan Humaniora > 76231 - Ilmu Al-Quran dan Tafsir |
Depositing User: | Nur yadi |
Date Deposited: | 05 Dec 2014 09:50 |
Last Modified: | 02 Dec 2021 08:29 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/2862 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year