Pendapat Ulama Lamongan tentang Adat Ganjuran dalam Khitbah di Desa Takerharjo Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan

Al Farisi, Muhammad Azmi (2024) Pendapat Ulama Lamongan tentang Adat Ganjuran dalam Khitbah di Desa Takerharjo Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_2002016122_Muhammad_Azmi_Al Farisi] Text (Skripsi_2002016122_Muhammad_Azmi_Al Farisi)
2002016122_muhammad azmi al farisi_Lenkap Tugas Akhir - 6122 MUHAMMAD AZMI Al Farisi.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Adat Ganjuran dalam khitbah atau lamaran telah dijadikan sebagai salah satu aturan untuk melaksanakan pernikahan di Desa Takerhajo Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan. Adat Ganjuran ini dilaksanakan karena ada pengaruh dari Kerajaan Kediri yang berhubungan dengan nenek moyang masyarakat Lamongan, selain itu nilai yang dipercaya bahwa menjaga harga diri laki-laki merupakan hal yang penting, disertai dengan keyakinan bahwa hormat kepada suami adalah sebuah keharusan dan dianggap sesuai dengan ajaran agama Islam membuat Adat Ganjuran masih dilestarikan dan dipraktekan. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana praktek adat Ganjuran serta implikasinya dalam rumah tangga? Serta bagaimana pendapat Ulama Lamongan terhadap adat Ganjuran di Lamongan?
Jenis penelitiaan ini merupakan penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif yaitu jenis penelitian yang dimaksudkan untuk menganalisis dan mengkaji bekerjanya hukum dalam masyarakat. Sifat penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Serta metode analisis data yang dilakukan yaitu metode analisis deskriptif yang dilakukan terhadap masyarakat dan ulama di Desa Takerharjo serta ulama di Kabupaten Lamongan.
Penelitian ini menyimpulkan, pertama, praktek Adat Ganjuran terdiri dari dua tahap yaitu yaitu ganjur dan mbales. Ganjur merupakan lamaran yang diajukan wanita terhadap laki-laki, sedangkan mbales merupakan jawaban atas lamaran yang telah diajukan pihak wanita. Sedangkan implikasi dari Adat Ganjuran dalam kehidupan rumah tangga adalah terciptanya sebuah keluarga yang patriarki karena Adat Ganjuran merupakan sebuah adat yang memiliki nilai patriarki atau sosok laki-laki memiliki otoritas utama dalam keluarga. Kedua, pendapat Ulama Lamongan bahwa Adat Ganjuran dapat dikategorikan sebagai ‘urf ṣhahih yang dapat dijadikan sebagai landasan hukum. Namun Adat Ganjuran harus konsisten menghilangkan unsur berlebih-lebihan atau mubazir dan tidak menjadi sebab kesulitan atau penghalang bagi seseorang untuk melamar dan mendapatkan jodohnya. Selain itu hal tersebut tidak bertentangan dengan dalil syara’ dan tidak berlaku pada ibadah mahdlah serta sesuai dengan nilai dalam Agama Islam yang tertulis dalam surat An-Nisa’ ayat 34

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam; perkawinan; Adat Ganjuran.
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Bahrul Ulumi
Date Deposited: 08 Dec 2025 04:03
Last Modified: 08 Dec 2025 04:03
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/28643

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics