Tinjauan hukum islam terhadap praktik jual beli dan efektivitas fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Praktik Budidaya Ulat Maggot : studi kasus di Parang Farm Purwosari Semarang

Maulana, Muhammad Vicky (2024) Tinjauan hukum islam terhadap praktik jual beli dan efektivitas fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Praktik Budidaya Ulat Maggot : studi kasus di Parang Farm Purwosari Semarang. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_2002036115_MUHAMMAD_VICKY_MAULANA] Text (SKRIPSI_2002036115_MUHAMMAD_VICKY_MAULANA)
2002036115_Muhammad Vicky Maulana_Lengkap Tugas Akhir - Vicky Maulana 115.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (3MB)

Abstract

Dalam memajukan ekonomi banyak yang melakukan aktivitas perekonomian di berbagai bidang usaha, salah satunya seperti budidaya ulat maggot yang terdapat di PARANG Farm yang juga memperjualbelikannya. Dalam Fatwa MUI No.24 Tahun 2024 dijelaskan bahwa membudidayakan maggot diperbolehkan hanya untuk diambil manfaatnya. Namun dalam praktik jual beli terdapat kecacatan hukum, karena objek yang diperjualbelikan tidak memenuhi rukun dan syarat jual beli menurut syariat Islam yaitu barang tersebut tidak suci dan menjijikan.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian normatif empiris. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan untuk menarik kesimpulan yaitu menggunakan metode analisis deskriptif kualiatatif.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui praktik jual beli ulat maggot menurut hukum islam dan mengetahui efektivitas fatwa MUI No. 24 Tahun 2019 tentang budidaya ulat maggot di PARANG Farm Purwosari Semarang.
Berdasarkan analisis yang dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa praktik Praktik jual beli ulat maggot yang terdapat di PARANG Farm Purwosari Semarang sah menurut hukum Islam, apabila ulat maggot tersebut dimanfaatkan untuk pakan ternak, dan hukumnya haram apabila dimanfaatkan untuk dikonsumsi manusia sebab, hewan tersebut merupakan hewan yang menjijikan.
Efektivitas Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Praktik Budidaya Ulat Maggot yang terdapat di PARANG Farm dapat dikatakan efektif sebab menurut hukum Islam ketika melaksanakan kegiatan budidaya dan jual beli untuk diambil manfaatnya diperbolehkan dan hukumnya haram apabila untuk dikonsumsi manusia.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Budidaya; Ulat Maggot; Fatwa MUI
Subjects: 300 Social sciences > 330 Economics
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Ukhtiya Zulfa
Date Deposited: 09 Dec 2025 02:38
Last Modified: 09 Dec 2025 02:38
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/28666

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics